Menurutnya, kalitas keluarga adalah pondasi kualitas suatu bangsa. Tantangan tidak lagi pada mewujudkan keluarga kecil bahagia dan sejahtera, akan tetapi di era transformasi digital ini bagaimana keluarga bisa menjalankan 8 fungsi keluarganya dan mampu tentap menjaga kesinambungan nilai 2 luhur bangsa yang tetap bisa diajarkan oleh para orang tua kepada anak 2 nya melalui keluarga.
Tren usia jumlah pernikahan, perceraian, broken home, remaja dengan mentaltal emosional disorder menjadi tantangan untuk menyusun kebijakan kedepan.
Kualitas penduduk dan kualitas keluarga memegang peranan penting dalam pemanfaatan kesempatan bonus demografi yang harus dapat ditranformasikan menjadi bonus kesejahteraan.
Hasto melanjutkan, celah bonus demografi akan berakhir sekitar tahun 2035 sehingga kesempatan ini harus bisa dimanfaatkan melalui percepatan peningkatan kualitas SDM dan salah satu faktor penentunya adalah percepatan penurunan Stunting.
Indonesia telah mengalami tren penurunan prevalensi stunting yang cukup siginifikan dari tahun ke tahun, namun masih berasa di atas ambang batas standar WHO, sehingga masih berkategori darurat stunting.
Berdasarkan data SSGI 2022, prevalensi stunting Indonesia berada pada angka 21,6%. "Oleh karena itu, kita harus mengerahkan segala daya upaya sehingga target 14% pada tahun 2024 dapat tercapai," kata Hasto.
Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Wakil Presiden, Kementrian PMK, Kementrian Kesehatan dan K/L terkait yang selalu memberikan bimbingan arahan kepada BKKBN dalam mengemban amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.










