Ini Alasan Pemkab Badung Tak Berikan Sembako untuk Seluruh Warga


Penetapan PSBB lanjut Suiasa, menjadi kewenangan pemerintah pusat, setelah suatu daerah memenuhi sejumlah kriteria. Masih terkait pemberian sembako, akhirnya berikan kepada warga yang paling terdampak akibat pandemi covid-19. Dengan jumlah penerima sebanyak 6.443 KK Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dengan nilai paket Rp 500 ribu yang akan diberikan selama 3 bulan. (put).


Foto: I Ketut Suiasa

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top