Informasi Publik Merupakan Pondasi Mewujudkan Pemerintahan Akuntabel

WhatsApp Image 2024-09-26 at 21.58.19

Tujuannya jelas, yaitu untuk meningkatkan kecerdasan bangsa melalui akses yang lebih luas terhadap informasi yang seharusnya menjadi hak publik."Demokrasi tidak dapat berjalan dengan baik tanpa adanya keterbukaan informasi. hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan transparan merupakan syarat mutlak untuk mendorong partisipasi aktif dalam kehidupan bernegara," jelasnya.

Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Arya Sandhiyudha yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini turut menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai hak fundamental masyarakat Indonesia.

Sejak tahun 2011, pemerintah secara resmi memperingati Hari Hak untuk Tahu guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak dan kebebasan mereka dalam mengakses informasi publik, yang telah diatur dalam Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).”Keterbukaan informasi memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,”jelasnya.

Ia berharap, melalui akses informasi yang lebih luas, generasi muda, khususnya mahasiswa, dapat lebih cerdas dan kritis dalam memahami berbagai kebijakan publik. Acara ini diharapkan menjadi momentum bagi mahasiswa untuk menjadi katalisator perubahan dalam memperluas kesadaran akan pentingnya keterbukaan informasi, baik di lingkungan kampus maupun masyarakat luas.

Untuk diketahui, selain Arya Sandhiyudha, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber Made Iwan Dewantama Ketua Forum KIP Bali yang dihadiri oleh perwakilan mahasiswa beberapa Universitas di Buleleng. @gus

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top