Indosat Tebar Dividen Rp2,7 Triliun, Bukti Kinerja Solid Pasca Merger

WhatsApp Image 2025-05-28 at 19.15.29_6622c79c
PT Indosat Tbk hari ini menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2024. Pada RUPST ini, para pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp2.702.617.958.197, setara dengan Rp83,3 per saham. Selain itu, Indosat telah menetapkan kebijakan pembagian dividen, dengan target pembagian hingga 70% dari laba bersih pada tahun 2026, memperkuat komitmen jangka panjang perusahaan dalam memberikan imbal hasil bagi pemegang saham, sekaligus melanjutkan investasi dalam transformasi menjadi AI TechCo.

JAKARTA-fajarbali.com | Kabar gembira menghampiri para pemegang saham PT Indosat Tbk (IOH) atau Indosat Ooredoo Hutchison. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar hari ini, perseroan dengan tegas menyetujui pembagian dividen tunai dengan nilai fantastis, mencapai Rp2.702.617.958.197 atau setara dengan Rp83,3 per lembar saham. Langkah ini tidak hanya menjadi bukti nyata kinerja keuangan Indosat yang solid pasca merger, namun juga menegaskan komitmen perusahaan dalam memberikan nilai tambah yang berkelanjutan bagi para investornya.

Keputusan pembagian dividen yang konsisten ini semakin memperkuat citra Indosat sebagai perusahaan yang stabil dan menguntungkan. Sejak birunya langit merger di awal tahun 2022, Indosat menunjukkan tren pertumbuhan dividen yang impresif, sejalan dengan peningkatan profitabilitas perusahaan. Lebih jauh lagi, Indosat telah menetapkan kebijakan dividen yang ambisius, dengan target pembagian hingga 70% dari laba bersih pada tahun 2026. Ini adalah sinyal kuat komitmen jangka panjang perusahaan untuk terus memberikan imbal hasil yang menarik bagi para pemegang saham.

Namun, pembagian dividen bukanlah satu-satunya fokus Indosat. Perusahaan telekomunikasi terkemuka ini juga tengah gencar bertransformasi menjadi AI TechCo, sebuah langkah strategis untuk memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) dalam meningkatkan efisiensi operasional dan memperluas cakupan bisnisnya. Transformasi ini bukan hanya sekadar jargon, namun diwujudkan melalui berbagai inisiatif konkret, termasuk penyesuaian izin usaha sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top