idang Penyampaian LKPJ 2019 Eksekutif Ditunda

GIANYAR - fajarbali.com | Sidang penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban APBD 2019 eksekutif ditunda. Walau demikian, eksekutif dalam hal ini Bupati Gianyar sudah menyerahkan LKPJ 2019 ke DPRD Gianyar beberapa waktu lalu. Mengenai pembahasan LKPJ tersebut, saat ini pimpinan dewan sedang membahas mekanisme siding. Mengingat sidang seperti biasa tidak bisa dilaksanakan, karena social distance.

 

 

Sekwan Gianyar, Wayan Kujus Pawitra, Rabu (1/4/2020) membenarkan LKPJ 2019 sudah diterima. Walau demikian, pimpinan dewan Gianyar belum memutuskan melalui rapat Banmus kapan sidang digelar. “Kalau sidang seperti biasa, tidak memungkinkankan, karena harus ada sosial distance, ini kami masih menunggu keputusan rapat pimpinan,” jelas Kujus Pawitra.

 

Dijelaskannya lagi, apabila dewan Gianyar membutuhkan media online untuk rapat, sekretariat akan mengusahakannya dan juga mempertimbangkan urgensinya. “Kalau ada alat itu bagus, namun kita pertimbangkan urgensinya, karena tidak setiap saat ada sidang,” jelasnya lagi. Disamping itu, apa memungkinkan rapat melalui grup di HandPhone. Disisi lain LKPJ tersebut diserahkan ke masing-masing anggota dan dipelajari. “Atau mungkin, tanggapan lewat surat dan disampaikan ke pimpinan. Apapun teknisnya, kita tunggu dari pimpinan,” jelas Kujus lagi.

 

Suasana berbeda juga terjadi saat piodalan di DPRD Gianyar. Piodalan ini juga dirangkai upakara sesuai edaran Dinas Pemberdayaan Adat Pemprov Bali.  Persembahyangan di Padmasana DPRD Gianyar dilakukan dengan jumlah sangat terbatas dan sederhana tanpa menghilangkan makna. Persembahyangan ini hanya diwakili Sekwan Gianyar dan beberapa staff. Sedangkan pegawai lain dan anggota DPRD diharapkan melakukan persembahyangan di rumah masing-masing.(gds).

Scroll to Top