“Kami sudah komunikasikan dengan Pak Gubernur. Nantinya akan diintegrasikan sehingga ada solusi agar Lapas di daerah tidak terlalu jauh dan bisa terpadu dalam satu kawasan,” jelas Bupati Sutjidra.
Di tengah keterbatasan kapasitas, Bupati Sutjidra mengapresiasi berbagai kegiatan pembinaan yang dilakukan Lapas Kelas IIB Singaraja. Warga binaan diberikan kesempatan mengikuti kegiatan produktif seperti berkebun, budidaya ikan lele dan nila, kesenian tradisional, hingga menghasilkan berbagai kerajinan yang telah memiliki sertifikat kekayaan intelektual.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja menjelaskan Iskandar Djamil menyampaikan dari 207 warga binaan yang memperoleh remisi, mayoritas merupakan narapidana kasus narkotika. Satu warga binaan yang langsung bebas juga merupakan kasus narkotika dan telah menjalani dua pertiga masa pidananya.
“Yang mendapatkan Remisi Umum ada 207 orang. Yang Remisi Umum II dan langsung bebas satu orang. Dia mendapatkan remisi enam bulan dan selanjutnya mengikuti pelatihan Bela Negara selama enam bulan,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, program pelatihan Bela Negara tersebut merupakan program baru yang bertujuan memberikan pembekalan kepada warga binaan agar tidak mengulangi tindak pidana setelah kembali ke masyarakat.
Meski menghadapi kondisi kelebihan kapasitas, Iskandar Djamil terus berupaya memberikan pembinaan melalui berbagai kegiatan, seperti pencucian motor, pangkas rambut, pembuatan kerajinan, berkebun, dan budidaya ikan.
“Walaupun kondisi kami overload, tidak mengurangi semangat kami dalam membina sesama manusia. Intinya adalah memanusiakan manusia,” tegasnya. @gus










