https://www.traditionrolex.com/27 Hindari Kerumunan Selama PPKM Darurat, Pengurus Adminduk Diselesaikan Di Desa - FAJAR BALI
 

Hindari Kerumunan Selama PPKM Darurat, Pengurus Adminduk Diselesaikan Di Desa

(Last Updated On: 07/07/2021)

AMLAPURA-fajarbali.com |  Dinas Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karangasem menghimbau warga yang ingin mengurus administrasi kependudukan  agar diselesaikan di tingkat desa selama dilaksanakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Hal ini untuk mencegah terjadinya kerumunan di Mall Pelayanan Publik (MPP) maupun di kantor Disdukcapil Karangasem. 

Plt Kadisdukcapil Karangasem, I Made Kusuma Negara, Selasa (6/7/2021) kemarin, menyampaikan, langkah itu diambil untuk menghindari kerumunan di kantor Disdukcapil maupun di MPP. Apalagi Pemkab Karangasem telah melakskan penerapan PPKM darurat sampai 20 Juli mendatang. Pihaknya pun meminta agar masyarakat mengurus administrasi kependudukan diselesaikan di tingkat Desa.

“Jika memang tidak mendesak, kita himbau agar diselesaikan ditingkat desa saja, kalau mendesak kami persilahkan ke MPP atau kantor Disdukcapil,” ujarnya. 

Baca Juga :
Sharp Indonesia Capai Produksi Mesin Cuci Ke-10 Juta
Tren Foto Portrait di Kalangan Anak Muda

Made Kusuma Negara juga mengharapkan, jikapun sangat mendesak,pihaknya mempersilahkan untuk datang ke Kantor Disdukcapil maupun MPP. Akan tetapi, diharapkan sebisanya agar tetap di selesaikan di desa masing-masing. Made Kusuma Negara juga menegaskan, petugas dari Disdukcapil baik di kantor maupun di MPP tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang datang mengurus administrasi Kependudukan.

“Kalau bisa ya dituntaskan di Desa masing-masing, kalaupun terlanjur ke kantor maupun ke MPP kami tetap layani,” ujarnya lagi. 

Selain itu, untuk memperlancar informasi ke masyarakat, Disdukcapil Karangasem juga menyiapkan layanan secara online. Pelayanan secara online itu, masyarakat dapat memanfaatkan untuk pelayanan adminduk melalui no WhatApp 081246635659 atau melalui program Jana Kerthi yaitu pengurusan adminduk tuntas di Desa. “Kita siapkan terobosan-terobosan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya lagi. 

Seperti di ketahui, pemkab Karangasem menerapkan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli mendatang. Pemkab Karangasem juga melakukan penutupan obyek wisata selama berlangsungnya PPKM darurat. Sementara, dari laporan dinas Kesehatan selaku koordinator bidang penanganan kesehatan satuan tugas penanganan Covid-19 kabupaten Karangasem, desa dan kelurahan yang berada di zona orange yakni Desa Gegelang dan Kelurahan Karangasem. Sedangkan, zona kuning terdapat 16 desa/Kelurahan. Sisanya, berada pada zona hijau. (bud)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

PPKM Darurat Kapolres Tabanan Lakukan Penyekatan

Rab Jul 7 , 2021
Dibaca: 19 (Last Updated On: 07/07/2021)TABANAN-fajarbali.com | Sedang adanya Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021 sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali No 9 Tahun 2021, maka Kapolres Tabanan melakukan penyekatan kepada pengguna jalan untuk melakukan pemeriksaan kategori esensial yaitu 50 persen […]

Berita Lainnya