Hindari Jadi “Budak Mesin”, Jurnalis Diajak Biijak Manfaatkan AI untuk Cek Fakta

IMG-20260905-WA0021
Emanuel Dewata Oja, salah satu narasumber pelatihan "Pemanfaatan Akal Imitasi (AI) untuk Cek Fakta Menjaga Kepercayaan Publik", dalam sesi tanya-jawab. [foto: IGA. Adnyana]

*Penggunaan kecerdasan buatan telah diatur dalam Peraturan Dewan Pers No: 1/Peraturan-DP/I/2025 tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik. 

*Jurnalis tidak boleh menjadi budak mesin. Karena satu karya jurnalistik bersinggungan dengan banyak rezim hukum, maka harus berhati-hati. 

DENPASAR-fajarbali.com | Radar Bali menggelar pelatihan peningkatan kapasitas jurnalistik bertajuk, "Pemanfaatan Akal Imitasi (AI) untuk Cek Fakta Menjaga Kepercayaan Publik" di Quest Hotel, Denpasar, Sabtu (5/9). 

Kegiatan yang diikuti puluhan awak media multi platform, dipandang penting di era disrupsi informasi. Sebab jurnalis harus menjadi penjernih dalam menyebarkan berita yang akurat kepada masyarakat. Sadar akan hal tersebut, 

Melalui pelatihan ini, para jurnalis diajak untuk lebih peka terhadap perkembangan zaman dan siap menghadapi kemajuan teknologi yang pesat.

Ketua Panitia sekaligus Pemimpin Redaksi radarbali.id, Muhammad Ridwan, menjelaskan bahwa adaptasi dan transformasi sangat diperlukan bagi insan pers. 

"Seperti di Tiongkok yang sudah menggunakan AI, tapi tidak sepenuhnya menggantungkan diri pada teknologi tersebut. Kalau bicara ilmu jurnalistik, baik tingkat dasar maupun lanjutan, intinya adalah bagaimana kita beradaptasi dengan perubahan zaman dari era konvensional, digital, hingga AI saat ini," jelas Ridwan.

Pelatihan tingkat lanjut (high level) ini diikuti oleh jurnalis dari berbagai platform media, mulai dari cetak, online, televisi, hingga radio. 

Ridwan yang juga bertindak sebagai moderator menghadirkan dua praktisi media sebagai narasumber, yakni Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, Emanuel Dewata Oja, dan Wakil Direktur Jawa Pos Radar Bali, Ibnu Yulianto. 

Ke depannya, Ridwan berharap pelatihan serupa dapat diperluas dengan melibatkan peserta yang lebih beragam, tidak hanya wartawan lapangan, tetapi juga jajaran editor redaksi.

Dalam sesi pemaparannya, Emanuel Dewata Oja yang akrab disapa Edo menjelaskan bahwa penggunaan kecerdasan buatan telah diatur dalam Peraturan Dewan Pers No: 1/Peraturan-DP/I/2025 tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik. 

BACA JUGA:  SD Negeri 6 Besakih: Komitmen Pendidikan Dasar di Lereng Gunung Agung

"Di sana diatur secara lengkap bagaimana AI masuk ke ruang redaksi. Aturan inilah yang ingin saya segarkan kembali kepada rekan-rekan jurnalis sebagai pedoman dalam bekerja," jelasnya.

Edo menegaskan, penggunaan AI pada dasarnya tidak dilarang, tetapi ada rambu-rambu yang harus diperhatikan, terutama kewajiban mengedepankan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). 

Ia berharap sosialisasi aturan ini dapat menghindarkan jurnalis dari kesalahan, misinformasi, disinformasi, maupun gugatan hukum. 

"Jurnalis tidak boleh menjadi budak mesin. Karena satu karya jurnalistik bersinggungan dengan banyak rezim hukum, maka kita harus berhati-hati. Jika tanpa pengetahuan yang cukup, pasti kita tidak siap menghadapinya," terang Edo.

Lebih lanjut, Edo juga membeberkan berbagai tantangan dan ancaman yang kerap dihadapi jurnalis, salah satunya adalah tekanan hukum yang sengaja dilakukan pihak tertentu untuk memberikan efek kejut (chilling effect). 

Oleh karena itu, ia sangat mengapresiasi inisiatif Radar Bali karena pelatihan ini dinilai mampu membangun mental dan menambah pengetahuan jurnalis agar tidak gentar menghadapi dinamika di lapangan.

Sementara itu, Ibnu Yunianto selaku praktisi dan akademisi media digital menjelaskan bagaimana instrumen atau tools AI yang tersedia saat ini yang seharusnya dimanfaatkan untuk memudahkan kerja jurnalis, tidak khawatir AI mengambil alih peran manusia. 

Terlebih lagi, banyak informasi yang berseliweran di media sosial belum teruji kebenarannya.

Menurut Ibnu, data saat ini menunjukkan sebagian besar jurnalis menjadikan media sosial sebagai referensi utama dalam mencari bahan berita, sementara sisanya baru mengandalkan siaran pers dan koran.

Dipaparkan, sejumlah riset menemukan banyak wartawan yang mencari informasi dari media sosial sebagai bahan artikel. 

Persentasenya beragam tergantung kawasannya, ada yang 62 persen, 72 persen, bahkan 94 persen. Sedangkan sekitar 15 persen yang merujuk pada artikel di media cetak sebagai bahan awal. 

BACA JUGA:  HUT Brimob, Batalyon C Pelopor Gilimanuk Gelar Bedah Rumah Warga dan Layanan Bus Antar Jemput Sekolah

Angka yang tinggi tersebut menunjukkan peran penting media sosial bagi jurnalis, sekaligus tantangan terhadap upaya verifikasi informasi.

Oleh karena itu, ia mengingatkan agar jurnalis harus pintar dan tajam dalam menganalisis informasi agar tidak ikut menjadi penyebar berita bohong (hoaks).

Menurut Ibnu, kepercayaan publik adalah taruhan tertinggi bagi media. Di tengah meluapnya hoaks dan konten media sosial yang sering dijadikan bahan berita, jurnalis tidak boleh kalah cepat dan cerdas. 

"Penggunaan AI dalam verifikasi fakta ini menjadi benteng agar karya jurnalistik kita tetap presisi, akurat, dan terus menjaga trust masyarakat," kata Ibnu memungkasi. [gde]

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top