https://www.traditionrolex.com/27 Hendak Medek ke Pura Bhur Bhwah Swah, Bus Terjungkal - FAJAR BALI
 

Hendak Medek ke Pura Bhur Bhwah Swah, Bus Terjungkal

(Last Updated On: 07/06/2018)

AMLAPURA-fajarbali.com | Sebuah bus yang membawa pemedek asal Kabupaten Buleleng mengalami kecelakaan di Banjar Peninggaran, Desa Seraya, Kecamatan Karangasem, Kamis (7/6/2018). Para pemedek rata-rata mengalami luka serius lantaran bus yang mereka tumpangi mundur saat akan naik menuju parkiran Pura Bhur Bhuah Swah karena tidak kuat naik. Alhasil, bus pun mundur sampai 20 meter dan terbalik ke kanan. 



Informasi yang dihimpun,Kamis (7/6/2018) menyebutkan, para penumpang yang melaksanakan tirtayatra ini sebagian besar berasal dari Seraya akan tetapi selama ini tinggal di wilayah kecamatan Grokgak kabupaten Buleleng. Bus yang membawa 26 penumpang ini berangkat pagi hari dari Singaraja dan langsung menuju Pura Bhur Bhuah Swah. Namun, setelah sampai di Banjar Peninggaran Desa Seraya, atau kurang lebih 1.5 kilometer dari Parkir Pura, tiba-tiba bus tidak kuat naik sehingga langsung meluncur ke bawah. Kontan, para penumpang pun berteriak histeris bahkan dua orang berhasil melompat turun. Namun naas, puluhan penumpang masih berada di dalam bus. 

Salah seorang penumpang yang berhasil melompat keluar saat bus melaju mundur, Putu Arnawa saat ditanya di RSUD Karangasem mengakui, dirinya saat itu duduk pada bangku palong belakang bersama I Made Rarud. Saat bus melaju mundur, ia bersama Rarud berhasil melompat sehingga tidak ikut terjungkal bersama bus. “Saat itu bus tidak bisa naik, dan meluncur turun, saya berdua langsung melompat,” ujar Arnawa. 



Arnawa mengatakan, bus pun terjungkal satu kali kedalam jurang dengan kedalaman hampir 20 meter. Disebutkan juga, bus sempat terguling satu kali dan akhirnya rebah kekanan. Mengetahui itu, dirinya langsung meminta bantuan kepada masyarakat untuk membawa ke Puskesmas di Seraya dan yang luka-luka berat di bawa ke RSUD Karangasem. “Ada 26 orang bersama rombongan, rencananya membawa mobil masing-masing, tetapi disepakati untuk mennyewa bus agar bisa sama,” ujarnya lagi. 

Sementara salah seorang saksi lainya yang juga sebagai Jro Mangku di Pura Bhur Bhwah Swah, Jro Mangku Kembar mengatakan,dirinya mengetahui ada pemedek yang mengalami kecelakaan setelah menerima telphone dari warga. Saat itu, dirinya baru hendak memakai baju kepemangkuan. “Masih dirumah saat kejadian, saya pun tahu setelah 15 menit kejadian,” ujarnya. 




Ia pun mengatakan, dari penuturan para korban, bus tidak bisa naik di tanjakan dan keluar jalur serta sampai terjungkal ke kanan. Dikatakan,  memang ditanjakaj itu sudah hampir tiga kali kejadian. Disamping jalan yang cukup menanjak, ruas jalan juga cukup kecil sehingga menyulitkan mobil besar,” ujarnya lagi. 

Pihaknya sangat berharap kepada pemerintah agar memperlebar akses jalan menuju Pura Bhur Bhwah Swah mengingat sering para pemedek ramai. “Mohon perhatian dari pemerintah agar memperlebar jalan, disana sudah sering terjadi kecelakaan,” ujarnya. 




Sementara itu, Dirut RSUD Karangasem dr. Wayan Suardana yang langsung turun mengecek para korban di UGD mengatakan, para korban yang diterima di RSUD Karangasem berjumlah 21 orang. Empat orang dirawat di Puskesmas Karangasem 2. Dikatakan, lima orang mengalami luka cukup serius, sisanya mengalami luka ringan. “Masih mengecek karena ada yang di bawa ke Puskesmas ada langsung ke RSUD,” ujar dr. Wayan Suardana.

Sementara itu, para penumpang sampai saat ini masih dirawat di RSUD Karangasem sementara penumpang yang selamat hanya mendapat perawatan ringan. Sedangkan sopir bus, I Made Hermawan (46) asal Desa Pemuteran, kecamatan Grokgak menjalani pemeriksaan dari kepolisian Polres Karangasem. (bud)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Tanpa Konsultasi dengan Pengacaranya, Mang Jangol Langsung Terima Vonis Hakim

Kam Jun 7 , 2018
Dibaca: 5 (Last Updated On: 07/06/2018)DENPASAR-fajarbali.com | Majelis hakim PN Denpasar pimpinan Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi, Kamis (7/6/2018) menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada mantan Wakil Ketua DPRD Bali, Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol alias Mang Jangol.   Save as PDF

Berita Lainnya