Diungkapkannya memang benar dari hasil penyelidikan senpi Revolver milik Tri Nugraha itu yang dipakai untuk bunuh diri. Pasalnya dari hasil olah TKP ditemukan bukti dinding berlubang kena tembak.
"Kami swab material di lubang itu dan hasilnya sama dengan yang terdapat pada peluru tingginya 1 meter dari lantai toilet. Artinya senpi itu dipakai korban. Karena GSR-nya banyak itu artinya (tembak jarak) dekat," ujarnya.
Sebelumnya Tri Nugraha mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Denpasar ditemukan tewas setelah menembakkan dirinya dengan senpi di toilet lantai 2 Kantor Kajati Bali, Senin (31/8/2020) sekitar pukul 19.40 Wita. Tri terlibat kasus tindak pidana gratifikasi oleh terpidana mantan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta yang kini mendekam di Lapas Kerobokan Kuta Utara. (hen)










