Dalam video berdurasi sekitar 29 detik itu terlihat seorang pria sedang mengendarai mobil menggunakan pakaian adat bali berwarna putih dan seorang wanita dengan berpakaian kebaya putih dan kain berwarna merah muda sedang asik main kuda-kudaan.
Baca Juga : Masuk Kriteria Zona Hijau, Polresta Denpasar Terima Penghargaan dari ORI Perwakilan Bali
Baca Juga : Dua Maling Curi Mobil Pick Up Ditangkap di Jawa Timur
Selanjutnya ditemukan adanya akun Twitter dengan nama @Angel69DNL dan @matamatamade yang diduga memposting awal video tersebut. Setelah dilakukan profiling, ternyata kedua aku tersebut adalah milik kedua tersangka.
“Akhirnya diketahui bahwa kedua akun twitter itu ternyata milik kedua pelaku atau tersangka ini. Usai pelimpahan ini tersangka kami titipkan di Rutan Polda Bali untuk menjalani masa penahanan jaksa,” pengkas jaksa yang pernah bertugas di Kejari Buleleng ini.W-007










