https://www.traditionrolex.com/27 Hakim Vonis Pemakai Narkotika Dua Tahun Penjara - FAJAR BALI
 

Hakim Vonis Pemakai Narkotika Dua Tahun Penjara

“Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun potong masa tahanan,”

 Save as PDF
(Last Updated On: 23/09/2023)

Ilustrasi.Foto/Net

DENPASAR-Fajarbali|Majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis ringan, yaitu dua tahun penjara terhadap terdakwa Dicky Dwi Hariyono yang dihadirkan di dalam sidang akibat kasus Narkotika. 

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa Dicky Dwi Hariyono terbukti bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menyalahgunakan Narkotika bagi dirinya sendiri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika. 

“Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun potong masa tahanan,” demikian amar putusan hakim yang dibacakan dalam sidang, Kamis (21/9/2023). Vonis ringan ini sejalan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum. 

BACA Juga : Mabuk dan Pegang Payud*** Istri Orang, Pria Asal NTT Dibogem Suaminya

Dimana sebelumnya, JPU Harisdianto Saragih menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 2,5 tahun. Jaksa yang bertugas di Kejari Denpasar ini juga menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menyalahgunakan Narkotika bagi dirinya sendiri. 

Dalam dakwaan jaksa sebelumnya disebutkan, terdakwa ditangkap polisi pada tanggal 6 Mei 2023 sekira pukul 13.45 WITA di Gang Krisna depan bengkel Las Jalan Raya Kedampang Br. Kesambi, Desa/Kel. Kerobokan Kelod, Kec. Kuta Utara, Kab. Badung. 

Terdakwa ditangkap karena sebelum diduga melakukan tindakan pidana tanpa menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I. 

BACA Juga : Bule Inggris Dorong Anggota Polantas Divonis Tipiring, Langsung Diserahkan ke Imigrasi

Sebelum ditangkap, terdakwa bertemu dengan seseorang yang bernama Ryan.Terdakwa bertemu Ryan di salah satu tempat hiburan malam sekitar bulan Maret 2023. “Saat itu Ryan sempat menawarkan terdakwa untuk mencoba ganja sintetis,” ungkap JPU dalam dakwaan. 

Kemudian terdakwa mencoba ditempat tersebut. Usai mencoba, terdakwa menanyakan kepada Ryan tempat membeli ganja sintetis itu. Ryan memberitahukan untuk membeli melalui media sosial Instagram dengan mana akun Miyako. Kemudian Terdakwa chat dan memesan tembakau sinte dengan berat 1R dengan harga Rp 150.000 dan terdakwa diminta membayar melalui transfer. Setelah membayar terdakwa diberikan alamat tempat pengambilan barang. 

Kemudian pada tanggal 06 Mei 2023 sekira pukul 12.00 WITA terdakwa membuka lagi akun instagram “Miyako” dan berencana untuk membeli lagi, namun sudah tidak ada atau habis. Kemudian Terdakwa melihat Suggestion Pertemanan dan disana ada yang jual tembakau Sinte yang saat itu sedang promo di Akun “Ironmaden”. 

BACA Juga : Ratusan Polisi Amankan Kunjungan Ibu Negara Iriana Joko Widodo ke Bali

Akhirnya Terdakwa memesan tembakau Sinte di akun “ironmaden” yang sedang promo yaitu 3R dengan harga Rp 200.000. Setelah melakukan pembayaran, terdakwa diberi alamat pengambilan. 

Singkat cerita saat terdakwa mengambil pesanan di alamat Gang Krisna depan Bengkel Las Jl. Raya Kedampang terdakwa dihadang Saksi Lukianto dan Saksi I Putu Agus Suputra (masing-masing Anggota Polresta Denpasar) dan menangkapnya. 

Saat itu petugas menemukan satu bekas pembungkus Chiki Twist warna hijau yang didalamnya berisikan tiga  plastik klip yang masing-masing berisikan daun kering yang merupakan Tembakau Sinte dengan berat 1,94 gram. Kemudian para Saksi membawa Terdakwa dan barang bukti ke Polresta Denpasar.W-007

 Save as PDF

Next Post

Mengusung Aliran Reggae, The King's Of Revolutions Siap Getarkan Pulau Dewata

Sab Sep 23 , 2023
Dibaca: 610 (Last Updated On: 23/09/2023) Para personel The King’s Of Revolutions. (Foto: Tha)   DENPASAR-fajarbali.com | Meskipun tergolong baru, band beraliran Reggae “The King’s Of Revolutions” nyatanya sudah memiliki banyak single yang dikemas di dalam satu album dan bakal diluncurkan dalam waktu dekat ini. Terbentuk pada 15 Mei 2023, kehadiran […]
Personel The Kings Of Revolutions

Berita Lainnya