MANGUPURA-fajarbali.com | Lima tahun telah berlalu sejak instalasi seni "Giant Octopus" karya seniman I Ketut Putrayasa dipajang di pesisir Pantai Berawa pada Mei 2019. Kala itu, banyak yang menganggapnya sekadar karya dekoratif untuk memeriahkan Berawa Beach Arts Festival II.
Namun, hari ini, di tengah masifnya pembangunan hotel dan vila yang tak terhenti, pesan simbolik dari gurita berkepala sembilan itu terasa semakin menjadi kenyataan yang menakutkan: Bali sedang dicengkeram oleh kekuatan modal yang menggurita dan dugaan praktik alih fungsi lahan yang "gila-gilaan."
Putrayasa, sang penggagas, telah meletakkan sebuah alarm yang jelas bagi para penentu kebijakan. Instalasi Giant Octopus yang cerdas—merefleksikan biota laut tercerdas dengan sembilan otak—adalah metafora visual. Ia bukan sekadar hiasan, melainkan satire simbolik tentang bagaimana kepentingan kapitalis yang masif dan terstruktur rapi (menggurita) mulai mencengkeram Bali, terutama dari kawasan pesisirnya.
Pantai Berawa, yang kini nyaris rapat dikepung infrastruktur turistik, menjadi simpul kecil dari fenomena yang lebih besar. Perkembangan industri pariwisata yang pesat di Kuta Utara, khususnya Berawa dan Canggu, telah memicu laju alih fungsi lahan pertanian yang drastis.
Data terbaru di Kabupaten Badung menunjukkan bahwa laju alih fungsi lahan semakin mencemaskan. Tercatat, luasan alih fungsi lahan mencapai ratusan hektar dalam beberapa tahun terakhir, dengan laporan adanya lonjakan drastis.
Peningkatan ini berjalan beriringan dengan tingginya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, menciptakan sebuah dilema klasik antara pundi-pundi daerah vs kelestarian lingkungan dan kedaulatan pangan.










