https://www.traditionrolex.com/27 Gunakan Minibus,  Angkut 37 Batang Kayu Ilegal  - FAJAR BALI
 

Gunakan Minibus,  Angkut 37 Batang Kayu Ilegal 

(Last Updated On: 28/07/2020)

NEGARA – fajarbali.com | Gunakan mobil minibus dengan kaca mobil gelap, mengangkut puluhan kayu ilegal disergap jajaran Reskrim Polres Jembrana. Pelaku Sjt (41) asal Banjar Klatakan Desa Melaya Kecamatan Melaya dibekuk saat melintas mengemudi Mobil Minibus warna putih DK 1223 BH di jalan raya Gilimanuk – Denpasar , Banjar Pangkung Buluh , Desa Kaliakah Kecamatan Negara, Kamis (23/7/2020) sekitar pukul 05.00 wita. Penangkapan itu setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kendaraan mengangkut kayu ilegal dari Melaya ke arah menuju Denpasar.

Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa didampingi Kasat Reskrim, AKP Yogie Pramagita Selasa (28/7/2020) mengatakan pelaku saat ditangkap mengaku telah mengangkut sebanyak 37 batang kayu ilegal jenis sonokeling dari daerah Klatakan Melaya dengan tujuan ke Desa Banyubiru Kecamatan Negara. Setelah dicek kayu yang diangkut mobil minibus ternyata tanpa dilengkapi dokumen, sehingga pelaku berserta barang buktinya dibawa ke Polres Jembrana untuk proses penyidikan.

Sesuai keterangan Sjt bahwa mengangkut kayu ilegal itu atas suruhan dari Mwn (57) asal Klatan Kecamatan Melaya. Mobil minibus tersebut milik Mwn. “Namun pelaku berinisial Mwn itu tidak dilakukan penahanan karena hasil pemeriksaan dokter bahwa yang bersangkutan mengalami sakit jantung dan yang bersangkutan wajib lapor,” ujar Kapolres. Dalam kasus kayu ilegal ini masih terus dilakukan pengembangan. Kini barang bukti di antaranya 37 kayu jenis sonokeling dengan berbagai macam bentuk dan ukuran serta satu unit mobil minibus putih nopol DK 1223 BH diamankan di Polres Jembrana. 

Dalam kasus ini pelaku dijerat pasal 83 ayat (1) huruf b yo pasal 12 huruf e atau pasal 83 ayat (2) huruf b yo pasal 12 huruf e UU RI No 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan yo pasal 55 KUHP. (prm).

 

 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Soal Penantang di Pilkada Badung Giri Prasta : Masyarakat Butuh Kenyataan

Sel Jul 28 , 2020
Dibaca: 5 (Last Updated On: 28/07/2020)MANGUPURA – fajarbali.com | Koalisi Rakyat Badung Bangkit (KRBB) belum lama ini mengaku telah menyiapkan penantang petahana di Pilkada Badung. Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta pun menjawab santai kabar tersebut.   Save as PDF

Berita Lainnya