Batas waktu diberikan tidak lebih dari 4 jam. Selain itu, jenazah yang sudah dipeti tidak boleh di buka kembali dengan alasan apapun.
Oleh karena peti jenazah sudah dilakukan sterilisasi maka tidak ada alasan warga menolak jenazah covid-19, karena sudah steril dan tidak akan menular.
Sesuai protap, pihak Rumah Sakit Umum Negara siap memfasilitasi dengan ambulan sampai di pemakaman. Sementara TNI Polri siap membantu mengamankan jalur dari RSU, membantu proses penggalian kuburan dan mengamankan lingkungan tempat pemakaman, hingga seluruh prosesi pemakaman jenazah selesai. Apabila di lakukan kremasi, Polres Jembrana siap mengawal sampai ke tempat krematorium.
Bupati Artha usai simulasi mengatakan simulasi bertujuan agar pemerintah siap melakukan penatalaksanaan penanganan jenazah Covid-19. "Tentu kita semua berharap tidak ada kasus kematian covid-19 di Jembrana. Kita ingin seluruh pasien yang dirawat segera sembuh, tapi apabila kondisi buruk itu terjadi, dari simulasi tadi saya lihat pihak RSU Negara didukung TNI Polri dan FKUB sudah siap," ujar Artha.
Artha juga menilai proses simulasi telah berjalan dengan baik. Pemulasaran jenazah hingga pemakaman dilaksanakan sesuai protokol kesehatan penanganan covid-19. "Dari simulasi kita lihat pemakaman berlangsung sangat steril mulai dari penanganan ruang isolasi, kamar jenazah hingga prosesi di tempat pemakaman. Karena itu masyarakat jangan panik apalagi sampai menolak apabila terjadi prosesi pemakaman pasien covid-19," pungkasnya. (prm).










