
FH UNR menggelar guest lecture mengusung tema "Integrated Approach to Crime Problem Solving" menghadirkan Prof. Kim Jaemin dari Kyungil University, Korea Selatan.
DENPASAR-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com l Fakultas Hukum, Universitas Ngurah Rai (FH UNR) menggelar guest lecture mengusung tema "Integrated Approach to Crime Problem Solving" menghadirkan Prof. Kim Jaemin dari Kyungil University, Korea Selatan.
Kegiatan akademik internasional ini, berlangsung pada Senin (29/1/2024) diikuti mahasiswa Korea Selatan secara hybrid dan civitas FH UNR serta mahasiswa yang dipusatkan di Auditorium UNR.
Pada kesempatan tersebut, Prof. Kim Jaemin memaparkan materi terkait pendekatan tradisional berdasarkan teori penyebab kejahatan, keterbatasan klasik dan positivis strategi pencegahan kejahatan serta pendekatan terpadu ilmiah dan teori kriminologi agama.
Ia juga menjelaskan teori penyebab kejahatan, yaitu teori klasik di mana teori ini didorong oleh kehendak bebas seseorang untuk melakukan suatu kejahatan dan teori positivist yang dipengaruhi oleh faktor genetik, faktor psikologis dan faktor sosial.
Prof. Kim Jaemin menyampaikan bahwa pendekatan terpadu dapat menjadi salah satu cara pemecahan masalah kejahatan yaitu pendekatan kriminologi (pendekatan yang terlihat) seperti menganalisis perilaku kejahatan, penyebab kejahatan dan membentuk kebijakan untuk mengatasi kejahatan dan pendekatan teologi (pendekatan yang tidak terlihat) yaitu rekonsiliasi dengan Tuhan, korban dan diri sendiri yang diharapkan terjadi perubahan sifat manusia kriminal.










