“Karena sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan lembaga yang kedudukannya setara dan mempunyai hubungan kerja yang bersifat kemitraan,” bebernya.
Masih dalam sambutannya, Gubernur Pastika juga mengingatkan bahwa proses Pemilukada saat ini telah memasuki tahapan paling krusial yaitu kampanye. Untuk itu, dirinya minta Penjabat Bupati Gianyar mengoptimalkan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan seperti KPU, Panwaslu, unsur TNI/Polri, pemuka masyarakat dan pemuka agama.
“Saudara harus mampu menjaga netralitas ASN melalui penegakan hukum secara tegas, sehingga mereka dapat mengemban tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dengan selalu mengedepankan profesionalitas serta menjadi teladan bagi masyarakat,” tandasnya.
Pastika meyakini, melalui koordinasi yang baik serta dengan semangat kerja keras, Penjabat Bupati Gianyar Ketut Rochineng mampu menggandeng seluruh komponen masyarakat Gianyar untuk berpartisipasi aktif serta mendukung suksesnya penyelenggaraan tugas-tugas pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan secara menyeluruh. Pelantikan dan pengambilan sumpah Penjabat Bupati Gianyar dilanjutkan dengan Serah Terima Jabatan Ketua TP PKK Kabupaten Gianyar dari Ny. Surya Adnyani Mahayastra kepada Ny. Sri Ardiani Rochineng yang disaksikan Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny.Ayu Pastika.
Pelantikan Penjabat Bupati Gianyar dihadiri oleh Anak Agung Gde Agung Bharata yang telah mengakhiri masa jabatan sebagai Bupati Gianyar periode 2013-2018. Selain itu, hadir pula Pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Bali dan Pemkab Gianyar serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali. (sar)










