https://www.traditionrolex.com/27 Gubernur Bali Ingin  Arak Menjadi Minuman Nomor Satu di Bali - FAJAR BALI
 

Gubernur Bali Ingin  Arak Menjadi Minuman Nomor Satu di Bali

(Last Updated On: 20/09/2020)

AMLAPURA-fajarbali.com | Harapan para pengerajin arak di Karangasem mendapat angin segar saat Gubernur Bali, Wayan Koster mengeluarkan Pergub Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi atau Destilasi Khas Bali ini bertujuan untuk melindungi para perajin arak khususnya di Karangasem. Bahkan, Gubernur Bali juga ingin arak Bali menjadi minuman nomor satu di Bali,serta bisa menembus dunia. Hal itu dikatakan Gubernur Bali saat bertatap muka dengan para pengerajin arak dari Karangasem yang bertempat di Tirta Gangga, Minggu (20/9).

Menurut Gubernur Bali, pihaknya juga bakal memfasilitasi pengerajin arak jika memang terkendala permodalan untuk mengembangkan usaha. Selain permodalan, gubernur Bali juga mengaku siap membantu petani arak untuk pengadaan peralatan sehingga bisa lebih banyak memproduksi arak. Namun pihahknya meminta kepada para petani arak untuk tetap mempertahankan peralatan tradisional dalam pembuatan arak sehingga rasa khas arak Karangasem tetap bisa dipertahankan. “Bila memang  para petani ada yang mengalami kendala dalam permodalan dan pengadaaan peralatan dalam mengembangankan kerajinanya, kita  siap membantu dari sisi itu,” ujarnya.

Lahirnya Pergub No 1 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi atau Destilasi Khas Bali, kata Gubernur asal Buleleng ini, bertujuan untuk melindungi para perajin arak khususnya di Karangasem. Gagasan memberikan perlindungan kepada petani arak ini, katanya lagi,telah digagas jauh sebelum dirinya terpilih menjadi gubernur Bali. Saat itu, kenang Koster, petani arak yang berasal dar Karangasem yang menyampaikan agar arak mendapatkan perlindungan,karena dalam penjual hasil produksi arak sebelum ada peraturan ini was-was dan kucing-kucingan dengan polisi karena masih ilegal. “Begitu saya dilantik dilanjutkan dengan mengeluarkan Pergub sehingga petani arak tidak lagi menjual dengan cara sembunyi-sembunyi,” kata Gubernur Bali.

Gubernur Bali pun berharap kedepan, minuman fermentasi khas Bali ini bisa menjadi minuman nomor satu di Bali, bahkan kalau bisa arak bisa mendunia. Pun dikatakan, pihaknya juga cukup gencar dalam mempromosikan arak kepada para tamu yang datang ke Bali, maupun saat dirinya bertugas kedaerah lainya. Hasilnya,saat ini minuman khas Bali (arak) sudah semakin diminati oleh masyarakat luar Bali. “Sekarang arak sudah mulai menasional,setiap ada kegiatan dinner tamu kita minta untuk minum arak satu sloki,” ujarnya lagi.

Sementara dengan makin diminatinya arak ini, juga akan berimbas pada permintaan yang ujungnya terjadi peningkatan produksi arak. Untuk itu, pihaknya juga sudah meminta agar dinas Pertanian provinsi Bali menyiapkan kepala yang cepat panen, yakni kelapa hybrida sehingga dalam jangka 3 sampai 4 tahun sudah bisa panen dan memproduksi arak. “Kebutuhan arak untuk upacara, hotel dan yang lainnya semakin meningkat, tentu ini harus dibarengi dengan penanaman kepala yang cepat panen,” ujarnya.

Sedangkan salah seorang perwakilan pengerajin arak dari  kecamatan Sidemen, I Kadek Kicen, menyampaikan, petani arak di sangat terbantu dengan terbitnya pergub Bali No 1 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi atau Destilasi Khas Bali. Saat ini, katanya lagi, tidak lagi seperti sebelum ada Pergub untuk menjual arak harus kucing-kucingan dengan petugas kepolisian. Apalagi, arak Karangasem juga banyak di kirim ke Denpasar. “Kalau dulu kita sering takut nanti di tangkap, dengan pergub Bali No 1 Tahun 2020 ini sekarang terbantu sekali dalam memasarkan hasil produksi arak,” ujarnya. (bud)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Sinergi Antara Satpol PP dan TNI/Polri Tegakkan Pergub 46

Ming Sep 20 , 2020
Dibaca: 6 (Last Updated On: 20/09/2020)DENPASAR – fajarbali.com | Penegakan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 terus dilakukan oleh aparat. Seperti yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bersinergi dengan TNI/Polri melakukan razia masker. Razia tersebut gencar dilakukan sejak tanggal 7 September 2020 lalu.  Save as […]

Berita Lainnya