Denpasar-fajarbali.com | Dalam upaya mempercepat pemulihan sektor pariwisata di Pulau Dewata, Pemerintah Provinsi Bali menetapkan tiga wilayah di Bali sebagai zona hijau. Adapun tiga wilayah tersebut diantaranya Sanur di Kota Denpasar, kawasan International Tourism Development Center (ITDC) The Nusa Dua, Kabupaten Badung, dan Ubud di Kabupaten Gianyar.
Kadis Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya mengatakan untuk mewujudkan hal itu, akan dilakukan vaksinasi Covid-19 terhadap penduduk setempat maupun pekerja yang ada di sekitar wilayah tersebut.
“Vaksinasi akan dilakukan mulai Selasa (16/3/2021) secara massal dan selanjutnya masyarakat dapat melakukan vaksinasi difasilitas pelayanan kesehatan yang telah ditentukan oleh Dinas Kesehatan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (17/3/2021).
Untuk mempercepat proses vaksinasi, dalam pelaksanaannya akan dikoordinir oleh masing- masing pemerintah Kabupaten/Kota. Penanggung jawabnya Bupati dan Wali Kota.
Baca Juga :
Ratusan Awak Media Jalani Vaksinasi Covid-19
Yuliana Sagala Pimpin Kejari Denpasar, Wakajati : Pejabat Harus Proaktif
Lebih lanjut dr. Suarjaya menyebutkan, untuk di Kota Denpasar akan ada tiga desa atau kelurahan yakni Desa Sanur Kaja, Desa Sanur Kauh dan Kelurahan Sanur. Sedangkan untuk di kawasan Nusa Dua ada empat desa/kelurahan yakni Kelurahan Benoa, Kelurahan Tanjung Benoa, Kelurahan Jimbaran dan Kelurahan Tuban di Kecamatan Kuta.
Sementara, untuk di kawasan Ubud, Kabupaten Gianyar juga ada empat desa atau kelurahan yang akan dilakukan vaksinasi yakni Desa Kedewatan, Kelurahan Ubud, Desa Petulu dan Desa Sayan.
“Diperkirakan kebutuhan vaksin sekitar 340.000. Nantinya, vaksinasi akan dilakukan secara bertahap hingga Juni mendatang. Kami berharap pada Juni, ketiga wilayah itu menjadi zero case Covid-19. Dengan begitu wilayah tersebut menjadi green zone atau zona hijau yang bebas dari kasus Covid-19,” tutupnya. (dha)