Melalui SIMBAR, Bawaslu Kabupaten Badung berharap komunikasi yang terbuka dan berkelanjutan dengan partai politik dapat semakin memperkuat upaya pencegahan pelanggaran, meningkatkan pemahaman terhadap regulasi kepemiluan, serta mendorong terciptanya penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan demokratis. (M-001)










