https://www.traditionrolex.com/27 Gelapkan Puluhan Tabung Gas dan Uang Hasil Penjualan, Sopir Asal Klungkung Diamankan Polisi - FAJAR BALI
 

Gelapkan Puluhan Tabung Gas dan Uang Hasil Penjualan, Sopir Asal Klungkung Diamankan Polisi

(Last Updated On: 30/01/2022)

BANGLI-fajarbali.com | Perbuatan I Komang Terima (45), benar-benar tak patut ditiru. Pasalnya, meski baru tiga pekan mulai bekerja sebagai sopir, pria asal Lingkungan Kemoning, Desa Semarapura Kelod, Klungkung ini, justru sudah nekat membawa kabur puluhan tabung gas elpiji termasuk uang hasil penjualan gas milik majikannya, Ringga Swadiva (26), warga Banjar Tambahan Tengah, Jehem, Tembuku, Bangli. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, kini pelaku dan barang bukti masih diamankan di Mapolres Bangli. 

Kasatreskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim, saat dikonfirmasi Minggu (30/1/2022) membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Kata dia, kronologis kejadian bermula dari laporan Ringga selaku pemilik usaha penjualan tabung gas elpiji. Pada awal bulan Januari 2022, korban menerima pelaku sebagai sopir untuk mengedarkan gas keliling mulai area Bangli, Klungkung hingga Gianyar.  Sejak saat itu, Terima pun mulai bekerja, dimana Senin (3/1) pagi, membawa keliling puluhan gas ukuran 3 kg. Namun hingga Pukul 20.00 Wita, dia belum kembali. “Bosnya sempat menghubungi, namun mengaku akan ke datang besoknya,” ujarnya.  

 

Sesuai janjinya, esoknya Terima datang ke gudang elpiji milik bosnya di Jalan Tirta Gerung, Lingkungan Subak LC Aya, Bebalang, Bangli. Namun saat itu dia tak membawa hasil penjualan gas Rp. 2.570.000. Terima beralasan uangnya hilang. “Tanpa menaruh curiga, korban malah memberikan uang Rp 2.500.000 pada Terima sebagai bekal. Singkatnya, Terima kembali keliling menjual tabung gas. Namun uang hasil penjualan tak pernah kembali. Pun jumlah tabung gas dari 170 berkurang 45 tabung gas ukuran 3 kg,” beber AKP. Elim. Setelahnya Terima tak pernah muncul. Ketika dihubungi, tak pernah direspon. Korban pun melaporkan kejadian itu ke Polres Bangli dengan estimasi kerugian mencapai Rp 13.220.000.

 

Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Polres Bangli dipimpin Kanit Buser, Ipda Demiral Safriansyah, melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan terduga pelaku. Kemudian pada Jumat (28/1) sekira pukul 20.00 wita terduga pelaku berhasil diamankan di tempat kosnya di Jl. Kenyeri, Tonja, Denpasar Utara, Kota Denpasar. Petugas juga mengamankan 40 tabung

gas elpiji yang sebelumnya  telah digelapkan oleh terduga pelaku. “Dari keterangan pelaku, tabung gas tersebut sebelumnya telah dijual kepada pedagang-pedagang maupun perorangan yang berada di wilayah Klungkung dan Gianyar. Tapi hasil penjualannya tak ada diberikan ke bosnya,”kata AKP Androyuan Elim.  

 

Dijelaskan juga, dari pengakuan pelaku, uang hasil penjualan gas tersebut digunakan untuk kepentingannya sendiri yaitu untuk makan, beli rokok dan judi online. Terima kemudian disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP. “Saat ini tersangka dan barang bukti kami amankan di Unit Satreskrim Polres Bangli untuk dilakukan proses lebih lanjut,”tegas AKP. Elim. ard)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Puncak Perayaan HUT ST. Dharma Tunggal Ke- 51

Ming Jan 30 , 2022
Dibaca: 13 (Last Updated On: 30/01/2022)MANGUPURA-fajarbali.com | Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Puncak Perayaan HUT ST. Dharma Tunggal ke 51 Banjar Pangsan, Desa Pangsan, Sabtu (29/1) bertempat di Wantilan Desa Adat Pangsan, Kecamatan Petang.  Save as PDF

Berita Lainnya