Geger Pengisian BBM Pertamax Dengan Jerigen Viral di SPBU, Ini Kata Polisi

IMG-20260702-WA0020
LOKASI SPBU-Lokasi SPBU 54.803.07 Taman Griya, Jalan Bypass Ngurah Rai, Jimbaran, Kuta Selatan, menuai kontroversi dan viral di medsos.Foto/ist

JIMBARAN-fajarbali.com |Viral unggahan di media sosial Instagram yang menayangkan aktivitas pengisian BBM jenis Pertamax menggunakan jerigen di SPBU 54.803.07 Taman Griya, Jalan Bypass Ngurah Rai, Jimbaran, Kuta Selatan, menuai kontroversi masyarakat.

Dalam video yang beredar pada Rabu 1 July 2026 tersebut, terlihat sebuah mobil Suzuki APV warna silver sedang mengisi BBM Pertamax dengan menggunakan sejumlah jerigen besar. Sehingga dalam proses pengisian tersebut terjadi kemacetan dan antrean yang mengular hingga memantik komplin masyarakat.

Menyikapi hal itu, anggota Satreskrim Polresta Denpasar langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian. Personel reskrim juga memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan rekaman CCTV untuk memastikan sejauh mana peristiwa itu terjadi.

Dari keterangan Nengah NU (34), selaku pengawas SPBU Taman Griya, membenarkan bahwa pada Selasa 30 Juni 2026 sekitar pukul 19.00 Wita memang sempat terjadi pengisian BBM jenis Pertamax ke dalam sekitar 30 jerigen yang dibawa menggunakan mobil Suzuki APV nomor polisi DK 1592 JH. Namun pengisian dilakukan oleh petugas SPBU sesuai prosedur yang berlaku.

Berdasarkan keterangan saksi, BBM tersebut merupakan jenis non-subsidi sehingga tidak terdapat pembatasan jumlah pembelian maupun kewajiban menunjukkan dokumen rekomendasi dari instansi tertentu. Pembelian tersebut, menurut pengakuan pembeli, akan digunakan untuk kebutuhan operasional kegiatan watersport di kawasan Tanjung Benoa.

Saksi juga menjelaskan bahwa pada saat kejadian, jalur pengisian Pertamax telah dibuka pada dua dispenser (dua flow). Namun, karena stok Pertalite saat itu sedang habis, banyak pengendara beralih ke jalur Pertamax sehingga mengakibatkan antrean kendaraan menjadi panjang.

"Kondisi tersebut kemudian direkam oleh masyarakat yang sedang mengantre dan selanjutnya tersebar luas di media sosial," bebernya.

BACA JUGA:  Tabung Gas Bocor, Lima Unit Rumah Ludes Terbakar

Sementara Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., membenarkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran dalam pembelian BBM tersebut.

Selain itu, pihaknya telah menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial dengan melakukan pengecekan lokasi, memeriksa saksi-saksi, serta meneliti rekaman CCTV.

"Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa BBM yang dibeli merupakan Pertamax atau BBM non-subsidi," ungkap Iptu Gede Adhi, pada Kamis 2 July 2026.

Kendati begitu, Satreskrim Polresta Denpasar masih terus melakukan pendalaman guna memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan di bidang migas.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum proses penyelidikan selesai.

"Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi secara utuh. Apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku. Polresta Denpasar berkomitmen memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," pintanya.

Hingga saat ini, Satreskrim Polresta Denpasar masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan adanya pelanggaran dalam pembelian BBM sebagaimana diatur dalam ketentuan Undang-Undang Migas. Polisi memastikan setiap informasi yang berkembang akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta di lapangan. R-005

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top