Dari kasus penganiayaan tersebut sekujur tubuh korban mengalami luka-luka pada bagian kepala, patah pada jari tangan kiri, luka pada pergelangan tangan kiri dan luka gores pada perut.
Selanjutnya dalam kondisi berdarah-darah, korban di antar ke RS Mangusada Kapal Badung. "Para pelaku sempat akan mengambil motornya di TKP tapi korban mengambil parang untuk menakut nakuti dan pelaku kabur," ujarnya.
Kemudian pada saat pelaku akan meninggalkan lokasi kejadian, korban melihat pelaku hendak mengambil motor korban yg terparkir didepan kos korban, kemudian korban mengambil parang yg ada di kos untuk menakuti pelaku dan akhirnya pelaku kabur.
Hasil lidik Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Utara berhasil meringkus 3 pelakunya di kamar kosnya masing-masing tanpa perlawanan. "Tiga pelaku mengakui perbuatannya mengeroyok korban karena tidak senang ditegur suara knalpot brong," beber Kapolsek Diah. (hen)










