https://www.traditionrolex.com/27 Gegara Korsleting Listrik, Si jago Merah Hanguskan Rumah dan 2 Unit Motor - FAJAR BALI
 

Gegara Korsleting Listrik, Si jago Merah Hanguskan Rumah dan 2 Unit Motor

Pemilik Rumah Merugi Rp 150 Juta

 Save as PDF
(Last Updated On: )

RUMAH TERBAKAR-Petugas pemadam kebakaran memadamkan kobaran api di rumah warga di Jalan Pulau Bungin Denpasar. 

 

DENPASAR -fajarbali.com |Kebakaran melanda 1 unit rumah permanen di Jalan Pulau Bungin Gang Kumala nomor 4, Pedungan, Denpasar Selatan, pada Senin 26 Juni 2023 sekitar pukul 14.15 Wita. Kebakaran yang diduga akibat korsleting listrik itu meluluhlantakan seluruh perabotan rumah hingga 2 unit sepeda motor hangus terbakar. 
 
Dalam keteranganya ke Polisi, pemilik rumah Ni Ketut Parmini (60) mengatakan saat kejadian dirinya sedang bersantai di depan rumah sekitar pukul 14.15 Wita. Tak lama datanglah cucunya bernama Putu Adi Pradipya Putra (9) usai bermain layangan dan minta dibuatkan sosis goreng. Saksi lalu membuatkan sosis goreng di dapur, dan setelah selesai lalu mematikan kompor.
 
“Tiba-tiba cucunya memanggil neneknya dan mengatakan kok ada asap di belakang nek ? Lalu saksi mengecek ke belakang (di gudang tempat menaruh perabotan),” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, pada Senin 26 Juni 2023. 
 
Ternyata benar, terlihat asap mengepul di bagian plafon gudang. Sehingga saksi meminta bantuan tetangga untuk memadamkan api dengan alat seadanya. Namun api berkobar cepat dan melalap seluruh bangunan rumah korban. 
 
“Beberapa saat datang petugas PMK sebanyak 2 unit dan kobaran api bisa di padamkan sekitar 30 menit lamanya,” 
 
Sementara menurut Nyoman Redu (62) saat kejadian dia tidak ada di rumah tapi sedang bekerja sebagai petugas parkir. Ia mengetahui rumahnya terbakar setelah kerabatnya menelpon. Sehingga Nyoman Redu bergegas pulang dan melihat rumahnya sudah ludes terbakar. 
 
AKP Sukadi menerangkan, selain membakar rumah dan perabotanya, kobaran api juga menghanguskan 2 unit sepeda motor Suzuki Shogun dan Honda Vario. Pemilik rumah mengalami kerugian Rp 150 juta. 
 
“Pemilik rumah menduga kebakaran terjadi akibat arus pendek listrik, mengingat saklar yang berada di gudang telah rusak dan karena tidak digunakan lagi kabelnya tersebut  di potong dan di balut dengan  isolasi,” tandas AKP Sukadi. R-005 

 

 

 Save as PDF

Next Post

Ajukan PK, Hukuman Penjara Terpidana Kasus Narkotika di Tabanan Dipangkas

Sen Jun 26 , 2023
”PK dikabulkan dan putusan dari lima  tahun, denda Rp 800 juta subsider empat bulan menjadi dua tahun penjara,” ujar Teddy di Denpasar.
teddy law firm

Berita Lainnya