Gde Novyartha Gantikan Heriyanti Jabat Waka PN Denpasar

u5-IMG-20251114-WA0044_copy_1024x704
Putu Gde Novyartha saat dilantik dan diambil sumpah untuk menjadi Wakil Kepala PN Denpasar oleh Iman Luqmanul Hakim selaku Kepala PN Denpasar di ruang Cakra, Jumat (14/11).Foto/eli

DENPASAR-Fajarbali.com|Putu Gde Novyartha yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tabanan akhirnya promosi menjadi wakil ketua PN Denpasar Kelas IA menggantikan Heriyanti yang pindah ke PN Gresik, Jawa Timur.

Novyartha yang sudah 24 tahun berkiprah di lingkungan peradilan, dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Wakil Ketua PN Denpasar, pada Jumat (14/11) oleh KPN Denpasar, Dr. Iman Luqmanul Hakim, S.H., M.Hum.

Dalam pelantikan itu, disaksikan jajaran Pengadilan Tinggi (PT) Bali, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, jajaran PN Denpasar dan PN Tabanan, Pengadilan Militer (Dilmil) III-14 Denpasar, serta perwakilan instansi penegak hukum lainnya.

Hadir pula sejumlah pimpinan kejaksaan negeri (Kejari) se-Bali, unsur advokat, dan tamu undangan.

Atas jabatan baru ini, Novyartha mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan yang ia terima. “Astungkara acara pelantikan berjalan lancar. Terima kasih atas doa dan dukungannya,” singkatnya usai upacara pelantikan.

Hakim kelahiran Gresik, Jawa Timur, 20 November 1976, ini ditugaskan ke PN Denpasar berdasarkan SK Mahkamah Agung Nomor 1624/DJU/SK.KP4.1.3/X/2025 yang terbit pada 1 Oktober 2025.

Ia menyebut amanah tersebut bukan hanya sebuah kepercayaan, melainkan juga tanggung jawab besar untuk menjaga kualitas pelayanan peradilan di ibu kota Provinsi Bali.

Novyartha bukan nama baru di lingkungan peradilan Bali. Sebelum kembali ke Denpasar sebagai Wakil Ketua PN, ia telah menempuh perjalanan panjang di dunia kehakiman, dimulai dari awal karier sebagai staf PN Tabanan pada 2001 sebelum diangkat menjadi hakim.

Ia pernah bertugas sebagai hakim di PN Selong, Lombok Timur pada 2005, PN Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2009, PN Ponorogo pada 2013, kemudian dipercaya menjadi Wakil Ketua PN Waikabubak pada 2015 dan Ketua PN Waikabubak pada 2018.

BACA JUGA:  Ini Alasan Oma Peggy, Pensiunan Jaksa Memilih Jadi Advokat

Setelah kembali ke Bali, ia menjabat Hakim Tingkat Pertama PN Denpasar pada 2019, kemudian menjadi Wakil Ketua PN Tabanan pada 2021 hingga akhirnya naik menjadi Ketua PN Tabanan pada 2023–2025.

Sepanjang kariernya, ia dikenal sebagai hakim yang tegas, teliti, dan berani memimpin sidang perkara-perkara besar.

Terlebih, publik juga mengenalnya sebagai salah satu hakim yang paling sering menangani kasus korupsi besar di Pengadilan Tipikor Denpasar. Banyak putusan penting lahir dari palu majelis yang ia pimpin.

Saat menjadi Ketua Majelis Tipikor, Novyartha pernah menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada mantan Ketua LPD Anturan, Nyoman Arta Wirawan, dalam kasus korupsi dana lembaga desa senilai miliaran rupiah.

Dalam sidang itu, ia menolak seluruh dalil pembelaan dan menegaskan bahwa terdakwa terbukti bersalah dalam dakwaan subsidair.

Ia juga menangani perkara hibah KONI Gianyar yang sempat menyita perhatian publik. Ketika terdakwa Pande Made Purwata mengajukan eksepsi, majelis pimpinan Novyartha menolaknya, dan perkara pun dilanjutkan hingga akhirnya berujung pada vonis 3 tahun 6 bulan penjara.

Tak hanya itu, ia juga pernah menghukum mantan Perbekel Bongkasa, I Ketut Luki, selama empat tahun penjara dalam perkara permintaan ‘fee proyek’ pembangunan pura. Putusannya identik dengan tuntutan jaksa, menandakan tidak ada celah untuk keringanan bagi pelaku penyalahgunaan kewenangan.

Dalam dinamika pengadilan, sepak terjang Novyartha dikenal bersih dan berhati-hati. Latar belakang pendidikannya dari Fakultas Hukum Universitas Udayana dan Magister Humaniora di Universitas Gadjah Mada memperkuat pendekatan analitisnya dalam menangani perkara.

Kini, dengan posisi barunya sebagai Wakil Ketua PN Denpasar, ia masuk ke jajaran pimpinan pengadilan yang memegang peranan penting dalam tata kelola peradilan di Bali.

BACA JUGA:  Viral, Tiga Remaja Dipergoki Warga Ambil Tempelan Narkoba

Tugasnya tidak hanya memimpin majelis dalam perkara-perkara berat, tetapi juga memastikan arah kebijakan PN Denpasar berjalan efektif mulai dari administrasi hingga pelayanan publik.

“Dengan amanah baru dari Mahkamah Agung ini, saya berharap bisa terus mendapat dukungan dari seluruh pihak,” pungkasnya.W-007

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top