Gasak 8 Keranjang Buah Mangga di Pasar, Pasutri Ini Dibekuk

Tindak lanjut dari itu, penyelidikan pun dilakukan. Hingga akhirnya, personil Polsek Susut dibawah kepemimpinan Kanit Reskrim Ipda Nyoman Payuarta berhasil menangkap pasutri ini di Jalan Raya Batur Selatan, Kintamani, Rabu (4/11/2020) sekitar pukul 01.30, dini hari. Mereka diamankan bersama barang bukti mobil pikap Mitsubhisi Colt T125 DK 9949 PE, satu buah terpal warna coklat, seutas tali plastik warna biru dan  8 keranjang yang berisi buah mangga. Dijelaskan, saat petugas melakukan penyelidikan dan penyisiran menuju arah utara yaitu Kintamani. Dalam perjalanan tim melihat sebuah mobil pikap warna putih yang mencurigakan dengan membawa keranjang diduga berisi buah, hendak berhenti di pinggir jalan raya Sekardadi.

"Tapi seketika pikap itu urung berhenti dan kembali melaju. Tim petugas pun kembali melakukan pembuntutan. Setelah sampai di jalan Raya Batur Selatan tepatnya di depan Pura Batur, tim opsnal menghentikan mobil tersebut. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan di atas mobil ditemukan barang bukti berupa delapan keranjang yang berisikan mangga di tutupi terpal warna coklat dan diikat dengan tali plastik warna biru," bebernya.

Atas temuan barang bukti tersebut, kedua pelaku pun akhirnya tidak bisa mengelak atas perbuatannya. Mereka mengakui keranjang yang berisi mangga tersebut diambilnya di komplek  sebelah barat atau depan sebuah toko di Pasar Kayuambua. Para tersangka juga mengaku jika sebelumnya juga beraksi yang sama sebanyak dua kali. "Mereka juga mengakui sekitar tiga bulan yang juga pernah mengambil satu keranjang buah mangga di bagian timur Pasar Kayuambua sebanyak 2 kali, namun tidak di ketahui siapa pemiliknya," sebutnya.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top