Gadis Belia Asal Brasil yang Diduga Selundupkan 3.608 Gram Kokain Segera Disidang

Manuela Vitoria DAF yang ditangkap karena kedapatan membawa 3,5 kilogram lebih atau tepatnya 3.608 gram Narkotika

(Last Updated On: )

NARKOTIKA-Tersangka Manuela Vitoria, wanita 19 tahun asal Brasil yang diduga menyelundupkan Kaokain sebarat 3,5 kilogram lebih.Foto/dok

DENPASAR-Fajarbali.com|Gadis belia berusia 19 tahun asal Brasil bernama Manuela Vitoria DAF yang ditangkap karena kedapatan membawa 3,5 kilogram lebih atau tepatnya 3.608 gram Narkotika jenis Kokain tidak lama lagi akan diadili di Pengadilan Negeri Denpasar. Dari data yang ada, gadis kelahiran Belem ini akan menjalani sidang perdana pada tanggal 28 Maret 2023. 

Apes bagi tersangka Manuela Vitoria, akibat perbuatanya, dia pun terancam hukuman mati. Pasalnya Jaksa Penuntut Umum menjeratnya dengan beberapa pasal dari UU Narkotika. Yaitu Pasal 113 ayat (2) dan 112 ayat (2) serta dijerat dengan UU Psikotropika, yaitu Pasal 61 ayat (1) huruf a dan Pasal 62 UU yang sama. 

Baca Juga : Korsleting Audio, Mobil Isuzu Panther Terbakar di Tengah Jalan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewa Gede Ari Kusumajaya, jaksa yang akan menyidangkan perkara ini saat dikonfirmasi terkait jadwal sidang untuk tersangka Manuela Vitoria belum berani memastikan. Tapi dia mengatakan bahwa pihaknya telah melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Denpasar

“Yang jelas sudah kami limpahkan ke Pengadilan. Soal kapan disidang kami belum tahu karena belum dapat pemberitahuan,” kata Dewa Gede Ari Kusumajaya, jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Bali saat dikonfirmasi, Kamis (16/3/2023).

Baca Juga : Uang di Mesin ATM Tidak Keluar, Pria Mabuk Pil Koplo Ngamuk di Minimarket

Seperti diketahui, perempuan kelahiran Belem 13 Agustus 2003 ini ditangkap oleh pihak yang berwajib di Bandara Ngurah Rai, 1 Januari 2023 sekira pukul 03.003 WITA usai menempuh perjalanan dari Floripa, Sao Paulo, Brazil ke Bali yang sempat transit di Doha Qatar.

Tersangka diamankan karena diduga tanpa hak atau melawan hukum memproduksi, mengimpor, mengekspor, atau menyalurkan Narkotika Golongan I jenis kokain  seberat 3.608 gram yang dikemas dalam beberapa paket. 

Baca Juga : Kasus WNA Kantongi KTP Bali, Kejari Denpasar Tetapkan Lima Tersangka

Penangkapan tersangka berawal saat tersangka tiba di Terminal Kedatangan Bandara Internasional Ngurah Rai pada tanggal 01 Januari 2023 pukul 03.00 WITA. Pada saat itu tersangka bersama penumpang lain menjalani pemeriksaan barang bawaan. 

Saat petugas memeriksa barang bawaan tersangka, petugas menemukan barang berupa 1 buah koper Softcase Merk DELSEY warna abu-abu yang di dalamnya terdapat 5 paket kemasan plastik bening berisi kemasan kertas berwarna biru  berisi serbuk berwarna putih yang diduga Kokain. 

Baca Juga : Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini yang Sampaikan Rektor Unud

Tiap paket masing-masing berisi Kokain seberat 990 gram, 637 gram,711 gram, 891 gram, 379 gram sehingga berat total Kokain yang ditemukan di tas koper milik tersangka adalah 3.608 gram. Saat ditanya petugas, tersangka mengatakan  bahwa kokain itu didapat dari temannya yang bernama Marlon saat masih di Brazil. 

Tersangka juga mengatakan bahwa, Marlon menyerahkan dua bulan koper  Softcase Merk DELSEY warna abu-abu di jalan dekat rumahnya di Brazil. Dikatakan pula bahwa, pemilik 5 paket kokain itu adalah teman Marlon yang bernama PINHO yang juga berada di Brazil. 

Baca Juga : Diduga Menipu Pembuatan Visa Lansia,  Wanita Kelahiran Jakarta Diadili 

Karena tersangka tidak memiliki izin khusus yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan sebagai importir dan pelaksanaan impor Narkotika, tersangka pun akhirnya harus mendekam dalam penjara dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di Pengadilan. W-007

Next Post

Jelang Hari Raya dan Cegah Inflasi, Pemkab Karangasem Gelar Pasar Murah di Desa Jungutan

Kam Mar 16 , 2023
(Last Updated On: ) Bupati Gede Dana saat melaksanakan Pasar Murah di Desa Jungutan AMLAPURA-fajarbali.com |Menjelang Hari Raya Nyepi, Puasa dan mencegah Inflasi, Pemkab Karangasem melalui Dinas Koperasi,UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karangasem menggelar operasi Pasar Murah di Desa Jungutan,Kecamatan Bebandem, Karangasem, Kamis (16/3) kemarin. Tidak saja di Kecamatan Bebandem, […]
Foto berita Karangasem-Bupati I Gede Dana memantau pelaksanaan pasar murah di Desa Jungutan

Berita Lainnya