DENPASAR-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Komisi Pemiliha Umum (KPU) Kota Denpasar telah menuntaskan rekapitulasi perolehan suara Pileg utuk Kota Denpasar, melalui rapat pleno.
Dari hasil pemilihan umum untuk DPRD Denpasar, sejumlah partai yang berhasil meloloskan kadernya ke lembaga legislatif terjadi perubahan. Karena beberapa partai politik yang sebelumnya mampu duduk di lembaga ini, kini harus terpental ke luar lembaga dewan karena tak satu pun kadernya berhasil lolos melaju ke dewan. Seperti yang dialami PKS.
Meski demikian, perubahan ini tidak berdampak siginifikan terhadap jumlah fraksi yang akan dibentuk nanti. Diperkirakan jumlah fraksi yang ada di DPRD Kota Denpasar masih tetap lima. Bahkan, bila partai-partai yang kadernya hanya 2 atau 3 yang lolos ke dewan, maka mereka harus berkoalisi dengan partai lain untuk membentuk fraksi.
“Bila tatibnya tidak berubah, maka fraksi tidak akan banyak berubah,” ungkap Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, ditemui di sela-sela pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat Kota Denpasar, Senin (6/5/2019).
Ketua Komisi I DPRD Denpasar I Ketut Suteja Kumara, juga menyamapaikan hal yang sama. Politisi PDI-P ini menyatakan jumlah fraksi di DPRD Kota Denpasar tidak akan banyak berubah. “Bisa empat dan maksimal hanya lima fraksi,” tandas Suteja Kumara.
Dikatakan, sesuai dengan aturan yang ada, jumlah anggota partai politik yang bisa membentuk fraksi, yakni minimal sama dengan jumlah komisi yang ada. Misalnya di Denpasar ada empat komisi, maka jumlah anggota minimal untuk bisa membentuk fraksi, yakni empat anggota dewan. “Kalau kurang, yak harus gabung,” ucapnya.










