Bakti sosial Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai di Desa Celuk, Sukawati, Gianyar, Sabtu (13/8).
GIANYAR – sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Dalam rangka penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat, Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai (FH UNR) menggelar kegiatan bakti sosial dengan tema "Penyuluhan Hukum Penanggulangan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT" bertempat di Desa Celuk, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Sabtu (13/8).
Dekan Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai Dr. I Wayan Putu Sucana Aryana, SE., SH., MH menyampaikan, kegiatan ini penting untuk dilakukan demi mewujudkan solidaritas dan keselarasan antara civitas akademika FH UNR dengan masyarakat, khususnya di Desa Celuk, ini juga bermakna bahwa civitas akademika FH UNR merupakan agen perubahan di dalam kehidupan masyarakat yang senantiasa akan terus berjalan seiring waktu.
Sucana Aryana menjelaskan, selain memberikan penyuluhan hukum penanggulangan KDRT kepada masyarakat, juga dilaksanakan kegiatan penghijauan yaitu dengan pemberian bibit pepohonan yang mana nantinya berguna bagi masyarakat sebagai sarana upacara agama.
"Penyuluhan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih memahami terkait penanggulangan (KDRT), selain itu kami juga memberikan bantuan berupa bibit pohon kelapa genjah, kelapa rangda, julit, majegau, dan sebagainya yang mana nanti hasilnya bisa dimanfaatkan oleh warga untuk saranan maupun keperluan upacara agama," ujarnya usai melakukan penyerahan dan penanaman bibit pohon secara simbolis.











