Fasset menegaskan komitmennya untuk mendukung ekosistem keuangan digital syariah. Hingga Juli 2025, Fasset mencatat volume transaksi mencapai 1 miliar dolar AS. Perusahaan ini juga menggandeng Mufti Faraz Adam sebagai penasihat syariah independen, serta meluncurkan layanan Zakat Kripto melalui kolaborasi dengan lembaga keuangan.
“Coinfest Asia 2025 ini tentunya menjadi momentum penting bagi Fasset untuk memperkuat kehadiran di pasar Asia, khususnya Indonesia,” tambah Saad.
Dengan berbagai inovasi tersebut, Fasset optimistis dapat menjalin kerja sama jangka panjang bersama komunitas, regulator, dan lembaga keuangan di Indonesia.(dj)










