Dewa Putu Griawan menyebutkan bahwa, jumlah PAD di Kabupaten Klungkung khususnya di sektor hotel dan restoran selalu meningkat. "Untuk PAD hotel di 2019 sebesar Rp 17,9 miliar sementara PAD restoran sebesar Rp 14,9 miliar. PAD hotel di tahun 2023 sebesar Rp 34,6 miliar sedangkan PAD restoran sebesar Rp 36,5 miliar. Di tahun 2024 semester I PAD hotel sebesar Rp 18,3 miliar dan PAD restoran sebesar Rp 18,5 miliar," bebernya.
Sementara itu, Kanit Ekonomi Subdit II Ditintelkam Polda Bali, I Gusti Agung Made Suriada mengatakan, pada intinya, pihaknya dari Polda Bali akan terus melaksanakan kerjasama dengan BPKPD Kabupaten Klungkung dalam mencapai realisasi target PAD Kabupaten Klungkung. "Kami akan tetap menjaga situasi kamtibmas sehingga kedepannya pariwisata di wilayah Kabupaten Klungkung semakin berkembang," tutupnya. (M-001/rl)










