Evaluasi Realisasi Sumber PAD Kabupaten Klungkung Berkerjasama dengan Ditintelkam Polda Bali

1722336114048_copy_800x533
Evaluasi realisasi sumber PAD Kabupaten Klungkung berkerjasama dengan Ditintelkam Polda Bali. (Foto: ist)

 

SEMARAPURA-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Evaluasi terhadap Realisasi Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Klungkung dilaksanakan berkerjasama dengan Ditintelkam Polda Bali bertempat di Dians Garden Kabupaten Klungkung, Kamis (25/7/2024). Dalam evaluasi tersebut diharapkan capaian realisasi PAD Kabupaten Klungkung tahun 2024 mengalami peningkatan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung, I Dewa Putu Griawan menyampaikan, pada intinya bahwa ada beberapa penyebab Realisasi Sumber PAD Kabupaten Klungkung masih rendah, salah satunya karena adanya insentif atas tarif sehingga ada tarif baru.

Ia menyebutkan bahwa, jika dibandingkan dengan kondisi tahun 2023, capaian realisasi semester I tahun 2024 justru mengalami peningkatan, sehingga pihaknya optimis sampai akhir tahun realisasi tercapai sesuai target.

"Yang pertama terkait dengan regulasi dan langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Klungkung khususnya Badan Pengelolaan Keuangan dalam rangka meningkatkan wajib pajak. Pertama adalah menetapkan peraturan daerah mulai dari regulasi peraturan daerah tentang pajak dan retribusi, kemudian menetapkan peraturan kepala daerah sebagai tindak lanjut dari Pemda itu sendiri, dilanjutkan dengan menetapkan peraturan daerah lainnya, menetapkan peraturan Bupati terkait dengan pemeriksaan tata cara pemeriksaan, serta menetapkan tim-tim yang terkait dengan pajak daerah itu sendiri," jelasnya.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top