GIANYAR-fajarbali.com | Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar, di Desa Saba, Gianyar, menggelar sosialisasi tentang pentingnya Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) serta Izin Mendirikan Bangunan (IMB), pada pertengahan Maret 2025, lalu.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat setempat khususnya kepada pemilik UMKM di Desa Saba mengenai prosedur dan manfaat memiliki izin usaha serta izin mendirikan bangunan yang sah.
Surat Legalitas IUMK dan IMB merupakan hal yang sangat penting, tidak hanya untuk pelaku usaha namun masyarakat pun harus mengetahui tentang pentingnya surat IUMK dan IMB.
“Ini adalah langkah awal untuk membangun desa yang lebih maju. Dengan legalitas usaha dan pembangunan yang jelas, kita semua bisa menciptakan lingkungan yang lebih teratur, aman, dan berkembang," ujar Ketua Tim Pengabdian Masyarakat Unmas Denpasar Ir. I Putu Agus Putra Wirawan, S.T., M.T.
Sosialisasi menggunakan sistem "door to door", yaitu dengan mendatangi secara langsung masyarakat terutama para pelaku usaha mikro dan kecil serta pemilik bangunan yang sedang atau berencana membangun rumah atau usaha.
Kegiatan sosialisasi ini disambut baik oleh Kepala Desa dalam membantu memperkenalkan pentingnya kedua jenis izin tersebut.
Perwakilan Tim Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa Saba Aditya dan Gusde mengatakan, tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberi pengetahuan kepada masyarakat Desa Saba bahwa memiliki IUMK dan IMB sangat penting, baik untuk kelancaran usaha maupun untuk memastikan pembangunan yang aman dan sesuai peraturan.
Aditya juga menekankan bahwa dengan memiliki IUMK, pelaku usaha mikro dan kecil akan lebih mudah mengakses fasilitas perbankan, mendapatkan pembiayaan, serta memperluas jaringan pasar.
Selain itu, IMB juga melindungi pemilik bangunan dari kemungkinan masalah hukum yang dapat timbul jika pembangunan dilakukan tanpa izin resmi.
"Saya merasa lebih lega setelah mendapatkan sosialisasi ini. Ternyata proses mendapatkan IUMK dan IMB tidak sesulit yang saya bayangkan. Saya akan segera mengurus izin usaha saya agar usaha saya lebih berkembang," kata Sumardika, salah satu pelaku usaha warung Babi Guling Buk Amel di Desa Saba.
Tim Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa Saba pun memberikan penjelasan lebih lanjut bahwa saat ini pengurusan IUMK telah dipermudah melalui layanan pemerintah desa. Warga cukup mendatangi kantor desa dan mengisi formulir yang telah disediakan untuk memperoleh IUMK.
Sebagai informasi tambahan Tim Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa Saba juga membagikan brosur informasi mengenai IUMK dan IMB yang mencakup informasi lengkap tentang cara mengurus izin tersebut serta kontak yang dapat dihubungi jika ada pertanyaan lebih lanjut.
Sosialisasi ini bukan hanya bermanfaat untuk warga desa dalam hal memahami perizinan, tetapi juga mempererat hubungan antara masyarakat, pemerintah desa, dan Tim Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa Saba yang hadir dengan tujuan membantu meningkatkan kualitas hidup warga desa.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan warga Desa Saba dapat lebih proaktif dalam mengurus izin usaha dan pembangunan, serta menjaga keberlanjutan usaha dan pembangunan yang sesuai dengan peraturan yang ada.