Sementara itu disinggung soal status tersangka terhadap rekanan dari PT. Undagi Jaya Mandiri, Sila juga mengatakan sudah gugur seiring berjalanya waktu.
"Yang jelas dalam perkara senderan Tukad Mati ini penyidikanya dinyatakan sah, jadi tinggal menunggu hasil audit dari BPKP," sebut Sila. Sila juga mengatakan, di lingkingan BPKP sendiri, belum lama ini ada pergantian pucuk pimpinan. Sehingga, itu berpengaruh pada tim auditor sebelumnya.
"Tapi kami sudah beberapa kali bertemu dengan pihak BPKP dan semoga di awal bulan ini (April) hasilnya sudah ada," pungkas pejabat asal Sumatra Utara itu. (eli)










