Dua Tersangka Kasus Pembunuhan Saat Pawai Ogoh-ogoh Segera Diadili

WhatsApp Image 2023-07-13 at 19.50.34
Dua tersangka kasus pengeroyokan yang menyebabkan I Putu Eka Astina alias Putu Pekak meninggal dunia menjalani proses pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Denpasar.Foto/ist

Sementara jaksa yang akan menangani kasus ini selama proses sidang adalah Jaka Ni Putu Widyaningsih.” Untuk kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP dan Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP,"timpal Kasi Intel

Sementara dalam uraian singkat yang termuat dalam bekaa perkara disebutkan, kasus pengeroyokan yang mengakibatkan I Putu Eka Astina alias Putu Pekak meninggal dunia ini terjadi pada hari Selasa tanggal 21 Maret 2013 sekira pukul 21.00 wita di Jalan Veteran Denpasar atau persisnya depan Dealer Suzuki.

BACA Juga : Cium Bau Tidak Sedap, Pria Asal Surabaya Membusuk Di Kamar Kos

Kasus ini diduga dilakukan oleh kedua tersangka. Dimana saat itu tersangka Bembem memukul korban hingga korban terjatuh duduk di trotoar jalan. Tersangka Bembem juga menginjak perut korban.

Bersamaan dengan itu tersangka Dede Anggur mengeluarkan pisau dan langsung menusuk korban berkali kal. Tusukan itu mengarah ke perut, dada dan kaki korban. Dan luka yang dialami, korban pun akhirnya meninggal dunia.W-007

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top