Dua Rekannya Ditangkap, Remaja Maling Motor Dibekuk di Banyuwangi

Ngaku Beraksi di Wilayah Ubud dan Denpasar

 Save as PDF
(Last Updated On: 25/05/2023)

MALING MOTOR-Tersangka Kadek Bi alias Bayu pelaku curi sepeda motor. 

DENPASAR -fajarbali.com |Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur membekuk maling motor bernama Kadek Bi alias Bayu (16). Tersangka Bayu ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dua tersangka maling motor yang beraksi di wilayah Ubud, Gianyar. 
 
Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nengah Sudiarta didampingi Kanit Reskrim Iptu Made Galih Artawiguna mengungkapkan, tersangka Bayu terlibat kasus pencurian sepeda motor bersama dua temanya. 
 
Kasus ini dilaporkan oleh korbannya, I Putu Merta Yasa. Dalam laporan korban, sepeda motor Yamaha RX King miliknya yang diparkir di halaman rumahnya di Jalan Badak Agung VII, Sumerta Kelod, Denpasar Timur, hilang pada Kamis 20 April 2023. Pihak kepolisian menyelidiki kasus tersebut di TKP. 
 
Dari hasil olah TKP, tim mendapatkan informasi beberapa minggu lalu, dua komplotan tersangka, yakni Yohanes L (19) tukang service kapal di Pelabuhan Benoa dan Gede NW (15) yang tinggal di Jalan Bypass Prof Ida Bagus Mantra, ditangkap di wilayah Ubud karena melakukan pencurian motor. 
 
Kasus ini akhirnya mengarah ke tersangka Bayu yang tinggal di Kesiman, Kertalanggu, Denpasar Timur. Setelah diselidiki, sepeda motor RX King DK 5078 WB itu dijual ke wilayah Tabanan. “Dari keterangan kedua tersangka, kasus pencurian motor di Jalan Badak Agung mengarah ke tersangka Bayu,” beber Sudiarta. 
 
Polisi kemudian memburu tersangka Bayu yang diketahui kabur ke wilayah Sempu, Banyuwangi, Jawa Timur. Tim kepolisian langsung bergerak dan menangkap tersangka Bayu saat bersembunyi di rumah neneknya di Kecamatan Sempu, Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu 10 Mei 2023. “Pelaku kami tangkap di rumah neneknya. Dia sembunyi disana,” bebernya. 
 
Hasil pemeriksaan, Bayu mengakui beraksi curi motor wilayah Denpasar dan Ubud, Gianyar bersama dua rekannya. Sementara uang hasil penjualan motor curian digunakan untuk biaya hidup sehari-hari. “Kasus pencurian motor ini masih didalami,” terang Kompol Sudiarta didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi. R-005 
 Save as PDF

Next Post

Hakim Belum Siap Putusan, Dua Pembunuh Pegawai BPD Gianyar Batal Divonis

Kam Mei 25 , 2023
."Karena kami belum siap dengan putusan, maka sidang kita tunda hingga pekan depan," kata hakim Suarta dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar.
pembunuh pegawai bpd

Berita Lainnya