https://www.traditionrolex.com/27 Dua Pengarak Ogoh-ogoh Mejaguran, Seorang Luka Tusuk di Perut - FAJAR BALI
 

Dua Pengarak Ogoh-ogoh Mejaguran, Seorang Luka Tusuk di Perut

(Last Updated On: 08/03/2022)

 

DENPASAR -fajarbali.com |Polsek Denpasar Utara mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di depan Balai Banjar Umasari Jalan Saridana Ubung Kaja Denpasar Utara, pada 2 Maret 2022. 

 

Dalam kasus ini, Polisi berhasil mengamankan pelaku Putu Agus Budiada (35) tinggal di Jalan Saridana I No 5 Br. Umasari, Ubung Kaja, Denpasar Utara. Sementara korban penganiayaan bernama I Gede Budarsana (47) yang mengalami luka tusuk pada perut sebelah kiri masih menjalani perawatan di RSUP Sanglah, Denpasar. 

 

Menurut Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, kasus penganiayaan ini diduga akibat salah paham saat pengarakan ogoh-ogoh pada malam pengerupukan, Rabu 2 Maret 2022 sekitar pukul 19.00 Wita. 

 

Kesalahpahaman itu berujung cekcok antara pelaku dan korban. Sempat didamaikan oleh warga setempat, korban dan terlapor kembali melanjutkan rangkaian pengarakan ogoh-ogoh. 

 

Setibanya di Jalan Cargo Permai Denpasar Utara, terlapor didekati oleh anak korban bernama Agus yang mendadak memukul hidung terlapor hingga berdarah. 

 

“Pelaku pulang dan menceritakan ke orang tuanya. Atas saran orang tuanya, pelaku sebaiknya mencari korban untuk menyelesaikan masalah tersebut,” terang AKBP Bambang didampingi Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat saat rilis kasus pada Senin 8 Maret 2022. 

 

Sebelum mencari korban, pelaku Putu Agus Budiada mengambil sebilah pisau belati dan memasukkannya kedalam tas pinggang kulit warna coklat. Ia lantas pergi mencari korban di depan Balai Banjar Umasari. 

 

Setelah melihat korban I Gede Budarsana, pelaku memanggilnya sambil menghunus pisau belati. Korban pun datang bersama anaknya. Begitu korban mendekat, pelaku langsung menusuk pisau ke arah pinggang sebelah kiri sebanyak 1 kali. 

 

Usai menusuk korban, pelaku mundur. Melihat bapaknya ditusuk, anak korban bereaksi dan ikut memukul pelaku tepat di bagian kepala. Akibat serangan itu pelaku langsung pergi. 

 

“Dalam kejadian ini korban mengalami luka robek pada perut sebelah kiri dan luka robek pada tangan sebelah kiri dan sampai korban masih dirawat opname di RSUP Sanglah,” ungkap perwira melati dua dipundak itu. 

 

Setelah menerima laporan korban, pelaku Putu Agus Budiada (35) ditangkap di rumahnya di Jalan Saridana I No 5 Br. Umasari, Ubung Kaja, Denpasar Utara. “Pelaku mengakui perbuatanya menusuk korban. Ia sudah kami tahan,” tegas Kapolresta Bambang. (Hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Mabuk Tuak, Oknum Ormas Ngamuk Aniaya Tiga Temannya Sendiri

Sel Mar 8 , 2022
Dibaca: 15 (Last Updated On: 08/03/2022)  DENPASAR -fajarbali.com |Aniaya tiga pemuda saat mabuk tuak, seorang oknum ormas di Bali bernama I Wayan Kariasa alias Balon (47) ditangkap anggota Reskrim Polresta Denpasar.  Save as PDF

Berita Lainnya