Setelah uang korban berpindah tangan, para pelaku kabur. Korban akhirnya sadar dari hipnotis saat ditinggal di Toko buah Bali Jaya. Ia kemudian menghubungi anaknya dan mengaku terkena hipnotis.
"Korban mengecek uang ke ATM BCA dan ternyata Rp 34 juta raib diketahui transaksi di Jalan Gajah Mada. Total kerugian korban mencapai Rp 294 juta dan kasusnya sudah dilaporkan ke Polisi," terang sumber.
Sementara itu Kasi Humas Polresta Iptu I Ketut Sukadi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan. "Iya anggota reskrim masih menyelidiki," bebernya Kamis 24 Maret 2022. (Hen)










