Dua Dadong Dihipnotis, Perhiasan Emas dan Uang Tunai Raib Dikuras

 

DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Penipuan dengan modus operandi hipnotis atau gendam menimpa dua perempuan tua (dadong) dengan kerugian ratusan juta rupiah. Peristiwa ini terjadi di dua lokasi berbeda dengan para pelaku diduga orang yang sama. 

 

Kasus pertama dialami dadong bernama Nyoman Meriasih (60) yang tinggal di seputaran Jalan Gurita 1 Denpasar, pada Selasa 22 Maret 2022 pagi. Kasus ini dilaporkan korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Denpasar, pada Kamis 24 Maret 2022. 

 

Dadong itu kena gendam seorang pria yang mengaku bernama Charles Lee asal Malaysia. Pelaku berhasil menguras perhiasan emas dan uang tunai milik korban yang nilai kerugiannya mencapai Rp 400 juta. 

 

Peristiwa hipnotis ini terjadi sekitar pukul 10.30 Wita di kala korban sedang berada di rumah sendirian. Pelaku Charles datang ke rumah korban hendak bertamu dan dilayani oleh korban yang awalnya memang tidak kenal sama sekali.  

 

Lantaran korban sendirian di rumah, pelaku yang masih diburu Polisi ini berhasil memperdaya dan merayu korban. Pelaku mengaku bisa menukarkan perhiasan emas milik korban dengan uang dollar 2 kali lipat dari harga emas. 

 

"Pelaku mengaku bisa menggandakan perhiasan dengan uang dollar 2 kali lipat dari harga emas," bisik sumber, pada Kamis 24 Maret 2022. 

 

Tergiur dengan janji manis pelaku, dadong yang berusia 60 tahun ini kemudian bersedia menukarkanya. Ia lantas masuk ke kamar dan mengambil sekotak perhiasan berisi emas dan juga uang tunai Rp 30 juta lalu diberikan ke pelaku. 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top