Pelaku kemudian mengajak korban menuju bungalow yang letaknya paling belakang sehingga terlihat lebih private. Nah, pada Jumat (2/10) sekitar pukul 01.00 Wita, pelaku memaksa korban minum alkohol jenis arak. "Pelaku menyimpan minuman alkohol dan korban dicekoki hingga mabuk dan tak sadarkan diri," ujar sumber.
Pagi harinya korban terbangun dan kaget melihat dirinya dalam keadaan bugil. Padahal sebelumnya korban mengenakan pakaian. "Korban kaget melihat tubuhnya dalam kondisi telanjang bulat. Korban baru sadar malam itu dicekoki alkohol oleh pelaku," ungkap sumber lagi.
Apesnya, ketika akan mengenakan pakaian, pelaku Seckin Ula datang bersama teman prianya. Parahnya lagi, kedua pelaku ini kembali memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. Pakaian korban kembali dibuka paksa.
Tanpa bisa dicegah, kedua pelaku memperkosa korban secara bergantian. "Korban diperkosa dua bule itu di dalam kamar secara bergantian," ungkap sumber lagi.
Walau korban sempat menangis histeris, dua pelaku tak mengubrisnya. Akibatnya korban trauma akan peristiwa tersebut. Setelah berhasil keluar dari bungalow, korban melaporkannya ke Polda Bali.
Menanggapi kejadian tersebut, Wadireskrimum Polda Bali, AKBP Suratno membenarkan. Diungkapnya kasus ini masih dalam proses penanganan pihak kepolisian. "Sedang diproses," ujarnya ke wartawan, Rabu (7/10/2020). Ditanya apakah para pelaku telah ditangkap, Suratno mengatakan masih dalam proses.
Keterangan terpisah, kuasa hukum korban, Reidy Nobel mengatakan saat ini pihak kepolisian masih melakukan olah TKP di Ubud, Gianyar, Rabu (7/10/2020). Nobel mengatakan korban masih trauma akan kejadian tersebut. "Masih olah TKP di Ubud," ujarnya.










