Selanjutnya dari hasil pantauan lapangan yang dilakukan komisi II DPRD Buleleng, pihak dewan akan segera melakukan rapat koordinasi dengan para pihak terkait guna mendapatkan solusi terbaik terkait dengan pelaksanaan proyek-proyek agar kedepan program dan kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik lagi.”Kita nantinya akan melakukan rapat melakukan efaluasi Kembali terkait dengan proyek-proyek yang dilakukan agar dapat berjalan dengan lancer,”tutupnya.
Untuk diketahui, proyek peningkatan jalan kabupaten Ruas Banjar Dinas Tegeha – banjar Dinas Kelandis Desa pakisan Kecamatan Sawan sepanjang 3,56 km dikerjakan oleh Kontraktor PT. Reksa Tiga Mitra dengan nilai kontrak sebesar Rp. 5.951.372.000,00 selama 135 hari kalender yang dimulai dari 12 Agustus 2024 dan seharusnyan selesai pada tanggal 24 Desember 2024, dimana saat ini masih tersisa sekitar 1,2 km masih dalam proses pengerjaan. @gus










