DPRD Bali Perjuangkan Aspirasi Penolakan Perubahan Nama LPD

(Last Updated On: 05/02/2019)

DENPASAR-fajarbali.com | Wacana perubahan nama Lembaga Perkreditan Desa (LPD) menjadi Labda Pecingkreman Desa menimbulkan mendapat penolakan dari berbagai pihak. Tak hanya dari masyarakat, para Ketua LPD se-Bali juga menyatakan sikap. 

Pada Senin (4/2/2019) lalu, jajaran Ketua LPD se-Bali dipimpin oleh Ketua Badan Kerjasama (BKS) LPD Bali Nyoman Cendikiawan dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LP LPD) Bali I Nyoman Armaya. Aspirasi disampaikan melalui sikap tertulis dari BKS LPD Bali dan Masing – masing Ketua BKS LPD Kabupaten/Kota.

Menurut Nyoman Cendikiawan, ada tiga point aspirasi yang disampaikan. Pertama, menolak perubahan nama LPD. “Kami tegas menolak ada perubahan nama dari LPD, Lembaga Perkreditan Desa menjadi Labda Pacingkreman Desa,” tegasnya. 

Kedua, terkait adanya LOKA (Lembaga Otoritas Perekonomian Adat) Bali. “Kami tidak menolak LOKA, namun jangan sampai LOKA yang mengurusi LPD,” tandasnya. Terakhir, mengenai pemisahan antara pemilik LPD dengan Pengelola.

Seluruh aspirasi yang telah disampaikan, langsung direspon oleh Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry dan Pansus Ranperda Desa Adat. “Kami terima sikap ini, dan kami siap untuk memperjuangkan,” ujar Sugawa Korry.

Sementara itu, Ketua Pansus Ranperda Desa Adat Nyoman Parta mengatakan bahwa LPD akan tetap berdiri. “Masih ingat semboyan perjuangan dulu saat membahas Perda LPD, walaupun langit ini runtuh LPD mesti tetap kokoh berdiri. Kami siap berjuang, untuk LPD agar tetap kuat dan jaya,” tegasnya. 

Anggota Ranperda Desa Adat Made Dauh Wijana justru menilai perubahan nama LPD bukan menyelamat LPD, malah sebaliknya. “Karena yang tercantum di UU Lembaga Keuangan Mikro (LKM) adalah LPD dengan arti Lembaga Perkreditan Desa, yang dikecualikan. Jika berubah, malah tidak dikecualikan. Takutnya malah kena pajak jadinya. Ingat dalam UU, titik dan koma saja bisa berarti beda,” tandasnya. 

Dia juga mengatakan semangat kedepan semua pihak mesti sama. Yang pertama adalah semangat untuk menjaga agar LPD di Bali mesti kuat. LPD di Bali mesti dijaga bersama, karena menjadi salah satu motor penggerak ekonomi Bali.

“Kami sejak awal merasa ada yang salah dalam Ranperda ini, sehingga kami sepakat mesti ada beberapa pasal yang harus diubah. Untuk kepentingan LPD kita bersama,” kata Dauh. “Saya merasa bangga dengan LPD yang saat ini sudah menggunakan aplikasi – aplikasi yang sangat canggih, ada pembenahan yang sudah sangat bagus di LPD,” jelasnya.

Wayan Sutena memberikan respon keras. Bagi dia, polemik LPD ini malah melemahkan LPD dan sangat sensitive dengan keberadaan LPD. “Ingat bahwa LPD itu perlu kepercayaan. Jangan malah berpolemik yang naruh uang malah takut,” ujarnya.

“Saya curiga mungkin perubahan ini  itu muncul karena ada yang ingin dapat 5 persen (dana pembinaan) itu,” katanya disambut tepuk tangan. (her)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Terbukti Pungli, Oknum PNS Dinonjobkan

Sel Feb 5 , 2019
Dibaca: 16 (Last Updated On: 05/02/2019)NEGARA-fajarbali.com | Dua oknum PNS yang tertangkap pungli oleh petugas Tim Saber Pungli Jembrana, beberapa waktu lalu di sebuah tempat kos di Kelurahan Banjar Tengah, akhirnya menerima putusan dinonjobkan dan dipindahkan tugas dari tempat tugas semula.  Save as PDF

Berita Lainnya