Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama
DENPASAR-fajarbali.com
Usia Provinsi sudah 65 tahun. Banyak harapan yang disampaikan terhadap kondisi Bali kedepannya. Salah satunya disampaikan oleh Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama usai Rapat Paripurna DPRD Bali dalam rangka peringatan Hari Jadi Provinsi Bali ke-65 Tahun.
Adi Wiryatama menyampaikan harapannya terhadap pembangunan Bali kedepannya memiliki pondasi yang semakin kokoh. “Usia yang sudah tua, Provinsi Bali punya UU Nomor 15 Tahun 2023, kedepan Bali mempunyai suatu pondasi yang kokoh pembangunan. Bangunan kita, membangun kalau dananya tidak ada,” katanya, Senin (14/08).
Dirinya menyadari jika Bali berbeda dengan daerah-daerah lainnya. Jika daerah lain memiliki sektor yang menghasilkan seperti tambang, Bali hanya mengandalkan pariwisata. “Kalau potensi daerah lain punya tambang, Bali tidak ada. Tapi Bali sekarang masuk di Pasal 8, ada pungutan pariwisata,” jelasnya.
Maka dari itu, pihaknya sangat optimis dengan adanya UU Nomor 15 Tahun 2023 akan memiliki pondasi yang kuat dalam pembangunan. Apalagi dengan potensi-potensi yang dikembangkan sehingga mendapatkan kontribusi dalam pendapatan daerah. “Sangat luar biasa menyangkut masalah keuangan,” pungkasnya. W-011