https://www.traditionrolex.com/27 DPD ASTTI Provinsi Bali Gelar Musda IV - FAJAR BALI
 

DPD ASTTI Provinsi Bali Gelar Musda IV

(Last Updated On: 01/03/2022)

Denpasar-fajarbali.com | Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia (DPD ASTTI) Provinsi Bali menggelar Musyawarah Daerah (Musda) IV bertempat di Harris Hotel Cokroaminoto, Denpasar, Jumat (25/2).

Musda dengan mengangkat tema “Sinergi Membangun Manusia Pembangunan” tersebut dibuka oleh Wakil Ketua I DPP ASTTI, Darsono yang ditandai dengan pemukulan gong.
  Musda IV DPD ASTTI Bali berlangsung secara hybrid, dimana kegiatan luring diikuti sekitar 25 peserta dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Turut hadir di antaranya Kabid Bina Jasa Konstruksi Dinas PUPR-Kim Provinsi Bali, Ketua Gapensi, serta perwakilan kampus dan SMK. Sedangkan peserta lainnya mengikuti secara daring.
  Ketua Pelaksana Musda, Ir. Anak Agung Gede Sawitra menyampaikan Musda diadakan secara rutin setiap 5 tahun sesuai dengan AD/ART. Tujuannya adalah mengevaluasi program kerja kepengurusan periode sebelumnya, menyusun program kerja dan RAPBO 5 tahun ke depan disesuaikan dengan regulasi yang berkembang serta memilih kepengurusan periode 2022-2027. “Tema yang diangkat pada Musda kali ini, bermakna bahwa kami bersinergi, berinovasi dengan berbagai stakeholders untuk membangun masyarakat,” jelasnya dihadapan awak media.
  Sementara itu Ketua DPD ASTTI Bali, Ir. I Wayan Yogantara mengatakan selama 5 tahun ke belakang asosiasi tidak bisa berjalan optimal akibat adanya pandemi Covid-19. Selain itu adanya regulasi baru serta kemudahan-kemudahan mendapatkan sertifikat di luar Bali hanya dengan menyerahkan KTP dan ijazah. Sedangkan di Bali masih menerapkan LPJK dan SOP sebagai persyaratannya sehingga membutuhkan waktu agak lama. “Itulah (kemudahan syarat memperoleh sertifikat) menjadi salah satu kendala yang membuat kami di Bali tidak bisa menjalankan organisasi secara optimal. Padahal, sejatinya sumber pendapatan kita justru dari orang-orang yang mencari sertifikat itu,” ucap Yogantara.
  Ditambah adanya regulasi baru, yaitu UU Cipta Kerja sehingga posisi asosiasi menjadi semakin sulit karena sertifikasi diambil alih oleh LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi). “Saya contohkan, Gapensi bisa mendapatkan pemasukan dari KTA (Kartu Tanda Anggota), sedangkan kami di ASTTI mengikat dengan KTA agak susah karena anggota bisa mencari LSP manapun yang siap dan tidak mesti LSP asosiasi,” bebernya.
  Disinggung soal program kerja ke depan, pihaknya mengaku belum bisa merancang karena akan dievaluasi sesuai perkembangan yang ada. Namun katanya, yang akan menjadi prioritas adalah memenuhi biaya operasional asosiasi serta membentuk TUK (Tempat Uji Kompetensi) hingga tingkat kabupaten. “Mekanismenya seperti apa, kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan DPP. Rencananya LSP ASTTI dilaunching pada 6 Maret mendatang, setelah itu barulah membahas lebih lanjut tentang tata cara pembentukan TUK-TUK. Harapan kami roda organisasi bisa bergerak sesuai harapan,” ungkapnya.
  Soal kepengurusan baru, Yogantara menyampaikan bahwa dengan mempertimbangkan situasi yang belum stabil maka rapat pleno asosiasi memutuskan untuk melanjutkan kembali masa pengurus lama menjadi pengurus periode 2022-2027. Dengan begitu, dirinya pun kembali dipercaya menjabat Ketua DPD ASTTI Bali untuk 5 tahun ke depan. Hanya beberapa pengurus yang diganti karena pengurus sebelumnya telah meninggal dunia.
  Di akhir rangkaian Musda dilaksanakan pengukuhan pengurus DPD ASTTI Bali periode 2022-2027. Pada kesempatan ini juga diisi pemaparan dan tanya jawab tentang Regulasi dan Kebijakan terkait Sertifikasi Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi yang disampaikan oleh Kabid Bina Jasa Konstruksi Dinas PUPR-Kim Provinsi Bali, Ngakan Dwikora.

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Nagisa Bali Hadirkan Travel and Trip untuk Pesan Akomodasi di Bali Secara Online

Sel Mar 1 , 2022
Dibaca: 7 (Last Updated On: 01/03/2022)DENPASAR-Fajarbali.com|  Save as PDF

Berita Lainnya