Singkat cerita mereka bertiga berangkat menuju ke lokasi sabu yaitu di parkir sepeda motor. Nah saat dijalan terdakwa sempat menanyakan kepada Wisnu dimana lokasi persis sabu itu diletakan atau ditempel yang dijawab oleh Wisnu diletakan disebelah pohon dekat plang “E”. Kemudian Wisnu berhenti 20 menteri sebelum pintu masuk parkir sepeda motor.
BACA Juga : Usai Divonis Kasus Narkotika, Bule Inggris Dideportasi
“Terdakwa kembali menanyakan kepada Wisnu dimana sabu itu diletakan dan saat itu oleh Wisnu terdakwa ditunjukkan foto tempat barang diletakan,” ujar JPU. Usai melihat gambar, terdakwa langsung masuk ke dalam parkirkan dan mengambil sabu. Setelah mendapatkan sabu itu, terdakwa berjalan keluar dari area parkir.
Tapi apes, saat keluar dari area parkir, terdakwa ditangkap oleh petugas dari BNNP Bali. Melihat terdakwa ditangkap, Wisnu langsung kabur meninggalkan terdakwa. “Polisi melakukan penggeledahan dan ditemukan barang sabu seberat 502,4 gram,” ungkap JPU dalam dakwaannya. Usia menangkap terdakwa, petugas menggiring terdakwa ke tempat tinggal Wisnu.
BACA Juga : Kesal Kerap Dimanfaatin, Tukang Air Tusuk Temannya Sendiri Saat Tidur
Namun Wisnu yang sudah mengetahui terdakwa ditangkap sudah tidak ada lagi di tempat tinggalnya. Karena petugas BNNP Bali tidak berhasil menangkap Wisnu, terdakwa bersama barang bukti pun akhirnya dibawa ke kantor BNNP Bali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.W-007










