“Pada saat dingkap kedua terdakwa tidak bisa menunjukkan izin atas kepemilikan narkotika tersebut sehingga untuk pemeriksaan lebih lanjut keduanya dibawa ke Kantor Polisi,” sebut jaksa dalam surat dakwaannya. Sementara hasil tes urine yang dilakukan terhadap kedua terdakwa ternyata tidak mengandung sediaan narkotika.(eli)










