Disidangkan, Mantan Reporter TV Ini Minta Maaf di Muka Sidang

Dari aksi para terdakwa ini, Adi Gunawan Saputra mendapatkan sebuah Hp Samsung Note 9, sebuah cincin dengan mata warna biru dan sebuah  PS3. Akibat perbuatan para terdakwa ini, korban mengalami kerugian Rp. 56.850.000. (eli)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top