Disdukcapil Buleleng Optimalkan Layanan Adminduk Melalui Digitalisasi

BULELENG,Kepala Dinas Dukcapil Buleleng Made Juartawan-3ae81667

Terbukti dari penggunaan digitalisasi tersebut, pelayanan adminduk lebih optimal. Perbandingan tersebut terlihat dari rentangan waktu pelayanan yang sebelumnya melalui perangkat desa untuk selanjutnya membawa dokumen fisik ke Dinas Dukcapil Buleleng dengan periode terselesaikannya bisa mencapai 2 minggu, namun setelah adanya aplikasi online ini, masyarakat bisa lebih efektif dan lebih cepat mendapatkan dokumen kependudukan dengan catatan selama ketersediaan bahan juga masih ada. Terlepas dari berhasilnya program tersebut, tentunya ada kendala di lapangan yaitu masih terbatasnya kuota yang dilayani oleh Layonsarikecapil tersebut dan jam layanan yang masih mengikuti jam kerja. Kendala tersebut akan dijadikan evaluasi dari dinas terkait sebagai sarana optimalisasi pelayanan yang lebih baik. “Nantinya pengajuan layanan online dioptimalkan jumlah kuota hariannya dengan akses jam pelayanan hingga 24 jam,” tegasnya.

 

Tidak puas sampai disitu, Disdukcapil Buleleng terus melalukan inovasi dengan bersinergi Ditjen Dukcapil Kemendagri RI yang kali ini masih dalam tahap pengembangan dan sekarang sudah menyasar dari kalangan ASN dan Non – ASN lingkup Pemkab Buleleng. Aplikasi tersebut bernama “Digital ID” yang sudah memiliki data terverifikasi sampai saat ini mencapai 3.065 orang. Aplikasi yang merupakan turunan dari Ditjen Dukcapil Kemendagri RI tersebut bertujuan untuk memudahkan penduduk dalam pelayanan dokumen administrasi kependudukan dan catatan sipil.  Rencananya bulan depan pelaksanaannya sudah menyasar perangkat desa terlebih dahulu melalui bimbingan teknis (Bimtek) kepada operator Digital ID di desa sebelum ke masyarakat umum.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top