https://www.traditionrolex.com/27 Dipastikan Macet Saat Malam Tahun Baru, Polisi Berlakukan Rekayasa Lalu lintas - FAJAR BALI
 

Dipastikan Macet Saat Malam Tahun Baru, Polisi Berlakukan Rekayasa Lalu lintas

Pengguna Kendaraan Cari Jalan Alternatif Lain

 Save as PDF
(Last Updated On: 29/12/2023)

REKAYASA LALIN-Pengalihan arus lalulintas dan rekayasa lalulintas menjelang malam tahun baru. 

 

DENPASAR -fajarbali.com |Menyambut malam pergantian tahun, tentunya banyak lokasi atau tempat yang akan menjadi tujuan favorit masyarakat dalam menghabiskan waktu saat menyambut dan merayakan malam terakhir di penghujung tahun 2023. 
 
Pada moment tersebut pasti akan terjadi kepadatan dan peningkatan arus lalu lintas pada lokasi kegiatan yang tentunya menjadi atensi Polri sebagai instansi pemerintah dari segi keamanan. Untuk itu, Polda Bali akan melakukan penutupan dan rekayasa jalur untuk mengatisipasi kepadatan dan peningkatan arus lalu lintas yang akan menuju lokasi kegiatan tersebut.
 
Menurut Kabid Humas Polda Bali KBP. Avitus Panjaitan S.I.K., M.H, pada saat malam pergantian tahun akan dilaksanakan pengalihan arus lalu lintas guna mengantisipasi kepadatan yang terjadi pada beberapa titik di sekitar pusat kegiatan masyarakat. 
 
“Polda Bali nanti akan melakukan pengalihan arus lalin dan rekayasa lantas pada beberapa titik di sekitar tempat berlangsungnya kegiatan, selain itu juga disediakan beberapa kantong parkir untuk memfasilitasi masyarakat agar tidak mempergunakan bahu jalan sebagai parkir kendaraannya,” jelasnya.
 
Objek Wisata Garuda Wisnu Kencana salah satu lokasi yang menjadi perhatian aparat kepolisian karena akan menggelar event GWK Countdown Tahun 2024. Sehingga, dilokasi tersebut akan dilakukan pengalihan arus lalin pada simpang Nirmala. Sedangkan arus lalu lintas dari Uluwatu menuju GWK akan ditutup. Nantinya, arus lalin akan dialihkan ke arah timur menuju Jalan Pura Batu Pageh untuk selanjutnya mengarah Jalan Dharmawangsa.
 
Untuk jalur masuk menuju GWK melalui simpang SPBU-GWK, dan simpang SPBU akan diperlakukan sistem buka atau tutup. Apabila datang dari simpang kampus, arus yang datang dari simpang kali di tutup atau dihentikan sementara (prioritas jalur RT), jika ada kendaraan yang datang dari Puri Gading. 
 
Sedangkan untuk objek wisata Pantai Kuta, seperti tahun-tahun sebelumnya, penutupan arus lalu lintas akan diberlakukan pada hari Sabtu 31 Desember 2023 sekitar pukul 15.00 Wita sampai dengan hari Minggu 1 Januari 2024 sekitar pukul 06.00 Wita. 
 
“Khusus untuk Jalan Legian, Jalan Pantai Kuta dan Jalan Melasti akan bebas dari kendaraan selama malam tahun baru;” ungkapnya. 
 
Lanjut, Jalan simpang Patih Jelantik-Legian, arus lalu lintas yang menuju Ground Zero ditutup, dan dialihkan ke Jl. Legian Kaja mengarah Jl. Raya Seminyak. Pada Simpang Legian-Patimura, arus lalin yang keluar dari Jl. Bene Sari dialihkan ke utara atau mengarah si doi dan ke Jl. Patimura.
 
Simpang Mataram-Patimura, arus yang menuju Jl. Legian ditutup dan dialihkan ke Jl. Majapahit dan Jl. Mataram. Selanjutnya di Sempang Raya Kuta-Setiabudi, arus lalin yang menuju Kuta ditutup dan dialihkan ke Jl. Setiabudi.
 
Pada Simpang Bemo Corner, arus yang menuju pantai akan ditutup dan dialihkan ke timur menuju Jl. Raya Kuta, dan kepada masyarakat yang akan menuju Pantai Kuta di himbau untuk parkir di Central Parkir atau pada kantong parkir yang telah ditentukan, untuk selanjutnya berjalan kaki menuju pantai Kuta.
 
Pada Simpang Raya Kuta-Bakungsari, arus lalu lintas yang menuju Pantai Kuta ditutup dialihkan ke utara atau menuju simpang Puseh-Temacun. Simpang Pasar Seni Kuta, arus lalin dari Jl. Kartika Plaza menuju Pantai Kuta ditutup dan dialihkan menuju Jl. Tegal Wangi.
 
Sedangkan untuk simpang Patih Jelantik-Dewi Sri, berlaku sistem buka-tutup arus lalu lintas, hal ini dilakukan untuk membantu mengurangi kepadatan arus lalin daerah Kuta. 
 
“Diharapkan kepada wisatawan serta masyarakat Bali pengguna jalan untuk mencari jalan alternatif agar tidak terjebak kepadatan arus lalin, dan untuk masyarakat yang bermukim di daerah tersebut untuk memaklumi dan mengikuti arahan dari petugas Kepolisian agar dapat mengantisipasi lonjakan yang mungkin terjadi pada wilayah yang disebutkan di atas,” pungkas Kombes Jansen. R-005 
 Save as PDF

Next Post

Tindak Kriminalitas di Badung Menurun di 2023, Kasus LPG Oplosan dan TPPO Mendominasi

Jum Des 29 , 2023
Tangani 111 Kasus Narkoba, 89 Kasus Selesai
IMG_20231229_195742

Berita Lainnya