Fakta lainya, pihak Kejaksaan Negeri Badung juga mengklaim telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Pemyidikan (SPDP) atas nama tersangka Gema Minaret Sutan Assin dan Arvin Dwiarrahman dua pekan lalu. Bahkan kejaksaan sudah menunjuk Jaksa Penuntutnya. (Hen)